seputartuban.com, TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban mengungkapkan realisasi penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) yang berhasil dihimpun melalui Bapperida mencapai Rp. 19.713.416.621. Namun, dari 107 perusahaan yang diminta menyampaikan laporan pelaksanaan CSR, hanya 31 perusahaan yang memenuhi kewajiban tersebut.
Data tersebut disampaikan dalam lampiran jawaban pemerintah atas laporan Badan Anggaran atas pertanyaan Fraksi Partai Demokrat Amanat Persatuan terkait laporan pelaksanaan penyaluran CSR Tahun 2025. dalam rapat paripurna DPRD Tuban.
Berdasarkan laporan tersebut, dana CSR yang terkumpul dialokasikan untuk berbagai sektor prioritas pembangunan di Kabupaten Tuban. Bidang sosial menjadi penerima anggaran terbesar dengan nilai Rp. 8.020.092.890 atau 40,7 persen dari total dana CSR. Anggaran tersebut diwujudkan dalam 212 kegiatan yang meliputi bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kesejahteraan kelompok rentan.
Posisi kedua ditempati sektor ekonomi dengan nilai Rp. 4.038.038.106 atau 20,5 persen melalui 27 kegiatan. Program di bidang ini difokuskan untuk mendukung pengembangan UMKM, kewirausahaan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selanjutnya, sektor keagamaan memperoleh alokasi Rp. 2.858.923.790 atau 14,5 persen melalui 132 kegiatan, yang diarahkan untuk pembangunan sarana ibadah serta penguatan kehidupan spiritual masyarakat.
Sementara itu, bidang pendidikan menerima anggaran Rp. 1.639.499.932 atau 8,3 persen melalui 125 kegiatan, mencakup bantuan sarana dan prasarana pendidikan, pemberian beasiswa, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia. Di bidang lingkungan hidup, dana CSR mencapai Rp. 1.097.427.000 atau 5,6 persen melalui 28 kegiatan, yang difokuskan pada pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, dan upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Untuk sektor infrastruktur, meski hanya terdapat satu kegiatan, nilai anggarannya mencapai Rp. 884.390.000 atau 4,5 persen dari total CSR. Pemerintah menilai besarnya nilai tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan investasi yang relatif tinggi.
Selanjutnya, bidang kesehatan memperoleh alokasi Rp. 465.700.000 atau 2,4 persen melalui 14 kegiatan, sedangkan bidang tata kelola pemerintahan mendapat Rp440.911.903 atau 2,2 persen melalui 106 kegiatan.
Adapun bidang olahraga menjadi sektor dengan alokasi paling kecil, yakni Rp. 268.433.000 atau 1,4 persen, yang digunakan untuk 20 kegiatan pembinaan olahraga masyarakat dan penyediaan sarana olahraga. Rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan laporan CSR menjadi sorotan. Dari total 107 perusahaan yang diminta melaporkan pelaksanaan CSR, baru sekitar 29 persen yang telah menyampaikan. RHOFIK SUSYANTO
