Grebek Judi Kyu-Kyu, 3 Pelaku Ditangkap 12 Lainya Kabur

PLUMPANG

seputartuban.com – Penggerebekan lokasi perjudian kembali dilakukan Polisi. Kali ini dirumah warga Dusun Grebegan, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Sabtu (11/01/2014). Petugas berhasil mengamankan mengamankan 3 terduga pelaku.

Judi Tuban 2
DIGREBEK : Paral tersangka perjudian hasil penangkapan dari 2 kecamatan berbeda

3 terduga pelaku bernama Suhanto (58),  Sunget (44) dan Imam Suprapto (42). Ketiganya warga Desa Kepohagung. Petugas berhasil mengamakan ke 3 penjudi jenis kyu-kyu itu di rumah Suharto. Saat penggrebekan dilakukan, terdapat sekitar 15 penjudi. Namun mereka berhasil kabur, dan petugas hanya dapat mengamankan ketiga terduga pelaku.

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 buah lapakan untuk judi, 1 set kartu judi kyu-kyu. Uang tunai sebesar Rp. 589 ribu. Serta beberapa rekapan nilai judi sebagai alat ukur pemenang permainan.

Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati saat dikonfirmasi Selasa (14/01/2014) mengatakan sebelum penggrebekan, Polisi mendapat informasi warga yang resah dengan lokasi perjudian ini. Karena rumah salah satu tersangka tersebut sudah menjadi ajang perjudian warga luar desa. Karena para penjudi silih berganti datang kelokasi perjudian.

Setelah dipastikan kebenaranya, kemudian dilakukan penggrebekan. “Kita terapkan pasal 303 (1) KUHP dengan anacaman hukuman 5 tahun penjara. Kita akan kembangkan agar kasus judi kawasan itu bisa diringkus pelakunya. Selain itu, kita juga sudah mengantongi DPO bandar judi lainnya, ” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email