Geram Dana CSR Rp. 2,1 Miliar Dipakai Bangun GOR, Dewan Akan Panggil Perusahaan

Sekitar Perusahaan Luput Perhatian, Dana Miliaran Rupiah Diambil Kabupaten

seputartuban.com, TUBAN – Terungkap dalam pertemuan antara Komisi 1 DPRD Tuban dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataran Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukinan (DPUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Rabu (15/2/2023) di gedung dewan, ada dana Corporate Social Responsibility (CSR) dipakai bangun kawasan Gedung Olahraga (GOR).

Dalam pertemuan tersebut terungkap total anggaran CSR dari 3 perusahaan mencapai Rp. 2,1 Miliar. Dengan rincian TPPI Rp. 900 juta, SIG Rp. 600 juta dan Bank Jatim Rp. 600 Juta. Dana tersebut digunakan untuk untuk pemasangan pembuatan sketpark, voli pantai dan pemindahan Wall Clambing.

Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengungkapkan ironi penggunaan dana CSR ini. Karena wilayah sekitar perusahaan masing-masing masih butuh perhatian. Mulai dari pengentasan kemiskinan, lapangan pekerjaan hingga insfrastruktur. Namun dana miliaran tersebut dipakai untuk pembangunan fisik di pusat kota.

Kami sangat menyayangkan Dana CSR perusahan di minta oleh Bupati di buat membangun fasum GOR karena masih banyak  masyarakat sekitar perusahaan yg membutuhkan dana CSR itu,” ungkapnya.

Politisi asal Kecamatan Jenu tersebut  menambahkan  Sisa Lebih pembiayaan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 hampir Rp 1 Triliun. Mengapa tidak menggunakan dana APBD saja, justru memakai dana CSR yang semestinya dapat digunakan untuk urusan lainnya yang lebih dibutuhkan masyarakat secara luas.

“Kenapa justru bupati meminta dana CSR untuk membangun GOR, padahal kan bisa di biayai menggunakan dana APBD yg silpa nya saja masih banyak. Biarlah dana CSR itu dinikmati oleh masyarakat sekitar untuk pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan,” imbuhnya.

Melihat pola kerja demikian, dipertanyakan keseriusan kinerja Pemkab Tuban dalam pengentasan kemiskinan. Karena faktanya dana CSR yang seharusnya dapat digunakan pengentasan kemiskinan secara maksimal, justru dialihkan.

“Justru kami sekarang bertanya-tanya bagaimana cara pemkab mengurangi angka kemiskinan masyarakat di sekitar perusahaan. Sedangkan dana CSR perusahaan aja tidak diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Malah diminta untuk membangun salah satu fasum (fasilitas umum) di GOR, ini kan aneh,” kecamnya.

Kalau memang, hobi pemerintah kabupaten fokus utamanya pembangunan infrastruktur, menurut ketua komisi yang juga Ketua Fraksi PKB ini juga difokuskan sekitar perusahaan. “Kalau memang bupati mengarahkan dana CSR perusahaan untuk fasum sebaiknya juga yang dibangun fasum sekitar perusahaan. Contoh TPPI, jalan arah TPPI itu rusak parah sudah bertahun-tahun dan hampir semua masyarakat sekitar mengeluh. Harusnya kan bisa mengarahkan untuk pembangunan jalan saja bukan untuk fasum GOR,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Komisi 1 DPRD Tuban akan kembali memanggil para pihak khususnya dari perusahaan untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana CSR ini. Termasuk akan diungkap bagaimana regulasi penggunaan dana CSR baik secara nasional maupun daerah. “Dalam waktu dekat akan kita panggil perusahaan-perusahaan tersebut,” tegasnya. Nal

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

Komentar ditutup.