seputartuban.com, TUBAN – Gempar berita robohnya atap bangunan Gedung Korpri Tuban yang belum lama direhab memenuhi beragam media pemberitaan. Pasalnya gedung yang menghabiskan dana hingga setengah miliar rupiah lebih dari dana perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Tuban tahun 2022 tersebut, baru selesai dikerjakan akhir tahun lalu, pada masa pemeliharan terjadi roboh, Selasa (9/5/2023) malam.
Bangunan yang berada di dalam kawasan komplek Pendopo Krida Manunggal Kab. Tuban sangat dekat dengan lokasi Bupati Tuban. Ini akan menjadi banyak spekulasi bermunculan. Mengapa bangunan yang dekat pucuk pimpinan Tuban ambrol, padahal baru usai dibangun. Hingga membuat para pihak terkait segera bereaksi.
Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi saat dikonfirmasi seputartuban, Rabu (10/5/2023) menegaskan DPRD meminta pihak terkait yang berwenang segera melakukan audit dengan profesional. Untuk mengetahui penyebab abrolnya bangunan yang didanai dari duit rakyat tersebut. Selanjutnya Komisi 1 DPRD Tuban akan segera memanggil pihak terkait untuk dengar pendapat (hearing).
“Menurut DPRD harus dilakukan pengkajian, apakah karena speknya atau yang lain. Kalau ambrolnya karena spek, maka harus diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Selanjutnya akan dilakukan hearing oleh Komisi 1,” tegasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni saat diminta pernyataan senada dengan Ketua DPRD Tuban. Dia memastikan dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait dan rekanan pelaksana proyek ambrol tersebut. “Kita akan panggil pihak-pihak terkait dalam minggu ini. Kita akan minta keterangan kontraktor dan perencanaanya sekalian,” tegasnya.
Roni menduga sebab ambrolnya bangunan tersebut disebabkan karena pengerjaan asal-asalan. Bahkan dia juga menduga, kondisi kualitas bangunan yang kualitasnya serupa juga terjadi di proyek lainnya. “Tapi dugaan awalnya karena kontraktor mengejar target segera. Bisa jadi sehingga cara pengerjaannya asal-asalan. Ini kami menduga berlaku pada hampir 75 % proyek yang ada di Tuban. Karena mepetnya waktu yang diberikan setelah proses lelang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta saat ditanya hasil anggotanya ke lokasi kejadian menegaskan pihaknya masih menunggu hasil audit yang akan dilakukan pihak terkait. Karena proyek tersebut masih dalam masa perawatan. “Tidak ada korban jiwa, dan proyek pembangunan tersebut masih dalam masa perawatan. Karena masih dalam masa perawatan, kita masih menunggu hasil dari konsultan,” terangnya.
Diketahui dari lpse, proyek rehabilitasi Gedung Korpri dengan pagu anggaran Rp. Rp. 558.236.590, dengan HPS Rp. 549.832.650. Kemudian dalam proses tender diikuti 22 peserta dan dimenangkan oleh PT. Turangga Jaya Sakti dengan harga kontrak Rp. 532.905.489. Sedangkan untuk pengadaan langsung jasa konsultan perencanaan dalam proyek ini dengan pagu Rp. 20.000.000 dan HPS Rp. 19.996.650, yang berkontrak adalah CV Langgeng Karya Consultant dengan nilai kontrak Rp. 19.486.050. Nal