Gara-gara Tak Bertopi dan Berdasi, Siswa SD Tuban Dihajar Gurunya

TUBAN

KEKERASANseputartuban.com – Kekerasan dalam dunia pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Tuban.

Kali ini seorang guru SDN 2 Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban menganiaya muridnya sendiri karena tidak memakai topi dan dasi pada saat upacara bendera yang dilakukan setiap hari Senin.

Ikhwal kejadiannya, pada hari Senin (06/10/2014) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, saat itu korban berinisial JMA (11) siswa kelas 6 SDN 2 Jatiklabang, Kecamatan Jatirogo itu akan melaksanakan upacara bendera.

Pada saat korban disuruh berbaris oleh pelaku yang bernama Advice Siswoyo selaku kepala sekolah, korban menolak karena saat itu tidak menggunakan kelengkapan seragam yaitu topi dan dasi.

Karena korban tidak mau, kemudian pelaku menghampiri korban dan langsung memukulnya dengan tangan kanan mengepal sebayak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang. Dari kejadian itu, korban mengalami pusing serta demam selama lima hari sehingga tidak masuk sekolah.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Suharyono menjelaskan, menjelaskan terungkapnya aksi kekerasan di SDN Jatiklabang itu saat ibu korban mengetahui anaknya yang sakit ketika  ditanya mengaku telah dipukul kepala sekolahnya. Akhirnya ibu korban menanyakan penganiayaan itu kepada pelaku, dan pelaku mengakui bahwa ia telah memukul anak tersebut.

“Ibu korban tidak terima atas penganiayaan itu dan melaporkan kejadian itu. Ibu korban juga bekerja sebagai guru olahraga honorer disekolah tersebut,” kata Kasat Reskrim, Senin (03/11/2014).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa korban tidak dipukul dengan menggunakan tangan tetapi menggunakan kertas yang digulung. Namun pengakuan korban dipukul menggunakan tangan dan membuat kepalanya pusing.

Menurut Haryono, pelaku diancam pasal 80 ayat 1 undangiundang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda paling banyak Rp 72 juta.

“Pelaku tidak kita tahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” katanya.  MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email