Gara-gara Nonton Konser Siswa Ini Dikeluarkan Dari Sekolah

SOKO

seputartuban.com – Hanya karena ketahuan sedang menonton konser hingga larut malam. 3 Siswi dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Soko dikeluarkan dari sekolahnya. Mereka dikeluarkan karena dianggap oleh pihak pendidik tidak taat terhadap norma dan etika sebagai pelajar.

save-cildKetiga siswi yang dikeluarkan tersebut adalah SN (14) siswi kelas VII, Y (15) dan SN  (15) siswi kelas X.

Hal itu menuai kecaman dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Tuban. Bahwa keputusan dikeluarkannya ketiga siswi tersebut dirasa sepihak. Karena para orang tua siswa merasa hak untuk mendapat pendidikan dengan layak tidak terpenuhi.

Humas KPI Cabang Tuban, Devi Vebriana, menyebutkan bahwa akibat dikeluarkannya 3 siswa dari tempat pendidikan tersebut mereka mengalami traumatik mendalam, yang berdampak pada kondisi psikologis siswa. Hingga tidak mau lagi melanjutkan sekolah meski pihak orangtua sudah mencoba membujuknya untuk didaftarkan ketempat pendidikan lain.

“Kami menerima laporan ini baru sekitar 4 hari yang lalu dari Marimo (42) dan Suyatmi (38) orang tua dari SN yang kini mengalami trauma,” terangnya Senin, (10/10/2016) siang.

Dari kabar yang berhasil diperolehnya, ketiga siswa tersebut dikeluarkan pihak sekolah pada akhir bulan Agustus lalu. Hingga seluruh wali siswa meminta untuk dilaksanakan audiensi dan dipertemukan pada awal bulan September.

Hasil kesepakatan dikeluarkannya masing-masing siswa perempuan tersebut sangat mengejutkan para orang tua. Mereka menganggap bahwa keputusan itu sepihak. Karena pihak pendidik sebelumnya tidak memberikan surat teguran, atau surat peringatan hingga pemberian masa scors terhadap siswa.

“Salah satu siswa sangat terguncang kondisi psikisnya, dia lebih tertutup dan cenderung menyendiri karena malu telah dikeluarkan dari sekolah. Dia juga tidak mau melanjutkan sekolah lagi meski pihak keluarga sudah mengupayakan untuk mendaftarkan ditempat pendidikan lain. lanjutnya.

Sedangkan 2 siswi lainya. Lajut dia, mereka baru-baru ini sudah mau melanjutkan sekolah kembali, namun diwilayah Kecamatan Grabagan yang jarak dari rumah ke sekolah sangat jauh.

Terpisah anggota Komisi C DPRD Tuban, Andhi Hartanto mengatakan bahwa mengeluarkan siswa dari tempat pendidikan tidak solusi tepat agar memiliki afek jera. Bahkan, tindakan gegabah tersebut akan menjadi dilema bagi wali murid dan siswa.
Pihak pendidik seharusnya memperhitungkan dengan sungguh-sungguh, serta melakukan kajian sebelum memberikan sanksi jika siswa bermasalah dengan etika dan norma. Sehingga keputusan yang dilakukan tidak merugikan berbagai pihak. “Kami akan memediasi permasalahan ini dan segera melakukan kunjungan,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrisno enggan berkomentar banyak. Usai ditanya ia hanya menjawab akan memastikan terlebih dahulu bahwa kabar yang diterimanya benar-benar terjadi. “Biar kami kroscek dulu untuk memastikan kebenaranya, nanti saya kabari. Saya masih ada tamu,” pungkasnya.

Diketahui, dasar mengeluarkan 3 siswi dari tempat pendidikan setempat tersebut bukan melalui hasil pantauan langsung pihak tenaga pendidik. Melainkan pihak pendidik hanya menerima kabar warga,  yang kebenaranya belum teruji. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email