Gagal Mudik ke Kampung Halaman Jadi ke Lapas Tuban

TUBAN

seputartuban.com – Kehabisan uang saku untuk mudik lebaran, Agung Prastyo (24), kuli bangunan asal Kelurahan Kertosari, Rt 03 Rw 02, Kecamatan Banyuwanagi, Kabupaten Banyuwangi ini nekat bobol toko emas diwilayah pertokoan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

GAGAL PULKAM : Tersangka pembobol toko emas saat Kapolres dan Wakapolres Tuban menunjukkan bersama barang bukti kepada wartawan
GAGAL PULKAM : Tersangka pembobol toko emas saat Kapolres dan Wakapolres Tuban menunjukkan bersama barang bukti kepada wartawan

Ia nekat melakukan aksinya lantaran gajinya sebagai kuli bangunan habis selama perjalanan dari Jakarta, Semarang, Tuban. Kemudian terlintas niat untuk membobol toko emas setelah turun di simpang empat Karang Waru pada Jumat (1/7/2016) pukul 23.30 WIB.

Setelah melakukan pengamatan target toko emas, tersangka melanjutkan bermalam dan mengatur strategi di salah satu hotel dekat alun-alun Tuban. Kemudian mendatangi deretan toko emas untuk melancarkan kejahatanya pada  Sabtu (2/7/2016) pukul 22.00 WB.

Ia mengaku, masuk ke toko tersebut melalui tembok rumah yang berada dibelakang ruko sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian memanjat dinding dan berjalan melewati atap rumah warga hingga tepat berada diatas toko emas Sumber Oerip dan menjebol atap kamar mandi. “Ya sebelumnya ndak ada niat mas, kepepet saja karena uang saya di dompet tinggal Rp. 120 ribu,” katanya, Rabu (12/7/2016) di Mapolres Tuban.

Kepada seputartuban.com ia mengaku masuk menggunakan tali tambang, palu ukuran kecil, gergaji besi, betel dan Gunting ukuran besar. Yang dibawanya usai bekerja sebagai kuli bangunan.

Saat didalam toko emas, ia hanya dapat membawa uang sebesar Rp 147.000 dalam pecahan Rp 2.000, 1 gelang emas, 7 pasang penyambung kalung (kokot), 2 potong cincin emas, sepasang anting emas. 7 pasang pantat giwang emas dengan taksiran sebesar Rp 2.600.000. Karena seluruh emas lainya sudah dikemasi pemilik.

Merasa kurang hasil, dia kemudian naik atap dan kembali menjarah toko emas Srijaya disebelahnya. Namun aksi keduanya gagal lantaran diketahui oleh penjaga toko hingga meneriakinya maling.

Karena situasi dikepung warga dia tidak bisa kabur. Hingga akhirnya menjelang matahari terbit dia baru diketahui persembunyianya kemudian dipaksa turun oleh warga. “Karena panik saya bersembunyi di plafon hingga tertidur selama 2 jam,” imbunya.

Setelah tertangkap warga, Ia ditelanjangi dan sempat menjadi korban amuk massa selama setengah jam. Petugas berhasil menghentikan hingga dibawanya ke Mapolres Tuban pada pukul 06.30 WIB.

“Kami bersama dengan masyarakat mengejar tersangka dengan cara berkeliling disekitar tempat kejadian hingga pagi, dan segera mengamankanya untuk penanganan hukum,” lanjut Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad.

Saat ini, pihak kepolisian sudah menghubungi pihak keluarga tersangka terkait tindakan yang sudah dilakukanya selama berada diwilayah Hukum Polres Tuban. Pemuda yang akan mudik di Lapas Tuban itu kini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email