Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Mangkir panjak yang dilakukan sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Fraksi PDI Perjuangan bereaksi. seperti yang diberitakan sebelumnya, 4 Perusahaan dikawasan Kecamatan Jenu masih mangkir memenuhi kewajibanya, dengan total PBB Rp. 2.971.430.970.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban. Per-tanggal 30 Nopember 2012. 4 perusahaan yang mangkir membayar PBB adalah PT Trans Pacific Petromechanical Indotama (TPPI), Wood Centre, PT Pertamina dan PT Tuban LPG Indonesia.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tuban, Karjo, Minggu (30/12/2012) mengungkapkan bahwa kondisi ini sangat merugikan rakyat dan pemerintah daerah. Sehingga pihaknya melalui komisi yang terkait akan memanggil pihak eksekutif dan perusahaan untuk dimintai klarifikasi.
Apalagi berdasarkan UU No. 28 tahung 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Pajak Bumi dan Banguan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) mulai Januari 2013 dikelola sepenuhnya Pemerintah daerah. atau paling lambat Pemda harus sudah mengelola pada tahun 2014.
“ini sangat merugikan rakyat dan daerah. Eksekutif harus bertanggung jawab tentang hal ini. Dan mereka harus pro aktif kepada perusahaan agar mau membayar PBB sesuai ketentuan,” kecamnya.
Lebih lanjut, Karjo yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban ini menyampaikan kalau kondisi ini dibiarkan Pemkab, dan pengelolaan PBB sudah dilakukan sepenuhnya oleh daerah. Hal ini sangat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah. Sehingga secara langsung pihak eksekutif dan perusahaan yang bersangkutan sudah menghambat pembangunan daerah.
“yang jelas dalam waktu dekat, dinas-dinas atau pihak yang terkait serta perusahaanya akan dipanggil. Kenapa kok sampai nunggak begitu banyak. Kalau itu sudah dibayarkan bisa dipakai untuk kemakmuran rakyat. Apalagi ini ada BUMN dan perusahaan besar,” tegas Karjo.