seputartuban.com, MONTONG – Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Montong, Rabu (4/4/2018) mengunjungi rumah layak huni hasil rehab akhir 2017. Camat, Pj Danramil Montong dan Wakapolsek serta Kwpala UPT PU Kecamatan Montong mengunjungi rumah yang selesai direhab dengan sistem swadaya masyarakat tersebut.
Kunjungan ini selain memberikan motivasi dan apresiasi kepada penggerak masyarakat, juga untuk mengetahui kondisi lapangan. Karena sistem yang di pakai di Desa Guwoterus tersebut pada 2018 diterapkan Pemkab Tuban dalam rehab rumah tinggal tidak layak huni (RTLH) se-kabupaten, termasuk di wilayah Kecamatan Montong.
Hasil kunjungan lapangan dipastikan bahwa rehab rumah dengan dana terbatas dapat dilaksanakan dengan hasil maksimal berdasarkan sistem swadaya. Hasilnya baik, masyarakat penerima program juga puas.
“Kami selaku Forkopimka merasa puas atas program bapak Bupati Tuban. Ternyata dengan dana Rp. 15 juta per unit, bisa menghasilkan yang sangat memuaskan dan masyarakat sendiri merasa puas juga,” kata Camat Montong, Suwoto ditengah kunjungan.
Semangat inovasi dan pengabdian kepada masyarakat melalui sistem swadaya rehab RTLH itu juga diharapkan mampu menular ke desa lainnya khususnya wilayah Kecamatan Montong. Karena tahun anggaran 2018, jika tiap desa melalui dana desa menganggarkan rehab 3 unit rumah, maka Pemda akan memberikan bantuan 1 unit rumah dengan anggaran masing-masing Rp. 15 juta dan dilaksanakan secara swadaya masyarakat. “Masing-masing dalam pengawasan dan pantauan dari kami supaya pelaksanaan RTLH ini seperti di Desa Guwoterus,” pungkasnya. RUSWANTO