Dua SPBU Dihentikan Operasionalnya Oleh Pertamina

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Jenu di hentikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina sejak Senin (14/05/2012) lalu.
Hal ini dilakukan oleh petugas Pertamina karena, petugas SPBU telah tertangkap tangan telah melayani penjualan dengan jumlah besar kepada pembeli dengan menggunakan tangki buatan yang didalam bak kendaraan Pick Up jenis L300.

SPBU 54.623.6 di Desa Pereng dan SPBU 54.623.03 di Desa Beji Kecamatan Jenu, Tuban, terpaksa ditutup sementar oleh Pihak Pertamina selaku Operator Penyaluran BBM bersubsidi dari pemerintah, mulai dari jadwal pengiriman hingga pesanan BBM.

BBM bersubsidi yang kiranya untuk memperlancar Transportasi dan usaha Mikro atau Perikanan masyarakat kecil yang menggunakan BBM sebagai usahanya. Justru malah disalah gunakan untuk kepentingan perusahaan yang tidak ada surat Rekomendasi ataupun Verifikasi dari Surat Keterangan Pengusaha Daerah (SKPD) Tuban.

Selanjutnya pihak pertamina yang mempunyai salah satu tugas yaitu mengatur jadwal pengiriman untuk SPBU di Tuban, dengan tegas memberhentikan untuk sementar waktu pengiriman BBM jenis solar dan premium ini.

Adapun besar jumlah kuota pengiriman dari Pertamina untuk seluruh SPBU se-Kabupaten Tuban setiap harinya mencapai 290 kilo liter jenis Premium. Sedangkan untuk jenis solar sebanyak 380 kilo liter. Sementara itu untuk SPBU se-Jawa Timur sebanyak 10.500 kilo liter, dengan rincian bahan bakar jenis premium, 5.400 kilo liter untuk bahan bakar jenis Solar.

Peraturan mengenai pembatasan pengiriman BBM bersubsidi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2012 mengenai siapa yang berhak menggunakan BBM bersubsidi.

Saat dikonfirmasi seputartuban.com, Jumat (18/05/2012), Asisten Customer Relation Pertamina Regional V Jatim-Bali, Nusa Tenggara mengatakan bahwa, terkait masalah pemberhentian operaional 2 SPBU yang sedang dalam pembinaan Pertamina itu, hingga seminggu kedepan dipastikan tetap dinonaktifkan, sambil menunggu proses dari pihak Kepolisian.

“Karena 2 SPBU melanggar peraturan yang telah ditentukan akhirnya kami segel sementara, dan menunggu evaluasi dari perusahaan juga,” tegasnya.

Foto : Salah satu SPBU yang dihentikan pasokan BBM dari Pertmina, sehingga tidak lagi dapat melayani pembelinya

Print Friendly, PDF & Email