Dua Bulan, 8 Perantara Seks Diciduk Polisi

Penulis : Hanafi

TUBAN

ilustrasi : semuaunik.comseputartuban.com – Praktek penyediaan tempat untuk mempermudah berbuat cabul atau prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Tuban, kian hari nampak kian merebak, selama bulan Mei hingga Juni saja tercatat 8 mucikari diciduk Polisi.

Mucikari atau germo tersebut, dengan leluasa menyediakan tempat pelacuran terselubung, biasanya dalam warung remang-remang miliknya. Bahkan mereka juga memakai rumah yang digunakan untuk mempermudah para lelaki hidung belang untuk melancarkan nafsu syahwatnya.

Adapun menurut data yang dihimpun seputartuban.com dari rincian kriminalitas di Mapolres Tuban, 8 mucikari tersebut tersebar di Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Widang masing- Masing 2 lokasi. Kecamatan Soko, Kecamatan Rengel, Kecamatan jenu dan Kecamatan Plumpang masing – masing 1 lokasi.

Mereka kedapatan memberikan pelayanan berupa fasilitas prostitusi terselubung, seperti yang terjadi pada TS (67), warga Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Tuban, yang dengan sengaja menyediakan tempat untuk para lelaki penjajah seks di rumahnya, dengan tarif setiap 1 jam perkamar seharga Rp.40.000.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto saat dikonfirmasi seputartuban.com, Senin (23/07/2012) menjelaskan, bahwa penangkapan para mucikari didasarkan atas banyaknya tempat yang digunakan untuk berbuat cabul dan merupakan penyakit masyarakat sehingga rawan dan bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas seperti premanisme, perampokan hingga pembunuhan.

“Kami sangat antusias dalam pemberantasan tempat seperti itu, disamping merugikan masyakarat sekitar, juga menjadi ajang kriminalitas, akhirnya kami lakukan penangkapan,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email