DPT Pilkada Tuban 2020 Sebanyak 942.519 Pemilih, Ini Rinciannya

seputartuban.com, TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tuban, Rabu (14/10/2020) menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban tahun 2020. Sebanyak 942.519 pemilih tetap telah disetujui dalam rapat pleno yang menghadirkan sejumlah pihak tersebut.

Data tersebut telah melalui perbaikan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memberikan rekomendasi perbaikan. “Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, KPU Tuban menetapkan jumlah DPT pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 sebanyak 942.519 pemilih dengan rincian laki -laki 465.537 dan perempuan 476.982,” kata Ketua KPU Kab. Tuban, Fatkul Iksan.

Fatkul menjelaskan,penetapan DPT itu sendiri berdasarkan tanggapan dari masyarakat dan rapat pleno rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) di tingkat kecamatan. “Satu per satu PPK kecamatan menyampaikan hasil DPSHP yang telah mendapat kesepakatan bersama pengawas kecamatan dan tim sukses masing-masing pasangan calon,” jelasnya.

Ditegaskan, meski DPT telah ditetapkan, bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT, tidak perlu khawatir. Karena dalam masih dapat masuk dalam Data Pemilih Tambahan ( DPTB) yang akan dilakukan dalam tahapan berikutnya. “Masyarakat tidak perlu khawatir jika belum masuk di DPT. Karena masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan di masukkan dalam DPTB,” tegasnya.

Lebih lanjut, juga menyampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru. Sebelumnya dalam Pemilihan anggota Legislatif 2019, sebanyak 2.236 TPS. Saat ini  menjadi 2.237 TPS yang tersebar di 328 desa dan kelurahan. “Untuk tambahan TPS , kita tempatkan dilembaga pemasyarakatan ( LP). Yang nantinya akan digunakan untuk penghuni Lapas yang masyarakat Tuban,” pungkasnya.

Adapun rincian dari penetapan DPT dari masing – masing kecamatan yakni.

  1. Kecamatan Kenduruan sebanyak 22.869 pemilih, terdiri L: 11.379, dan P: 11.490.
  2. Kecamatan Jatirogo sebanyak 44.586 pemilih, terdiri L: 22.140, dan P: 22.446.
  3. Kecamatan Bangilan sebanyak 37.836 pemilih, terdiri L: 18.758, dan P: 19.078.
  4. Kecamatan Bancar sebanyak 46.052 pemilih, terdiri L: 22.757, dan P: 23.295.
  5. Kecamatan Senori sebanyak 33.406 pemilih, terdiri L: 16.761, dan P: 16.645.
  6. Kecamatan Tambakboyo sebanyak 32.850 pemilih, terdiri L: 16.374, dan P: 16.476.
  7. Kecamatan Singgahan sebanyak 54.822 pemilih, terdiri L: 16.168, dan P: 16.403.
  8. Kecamatan Kerek sebanyak 54.822 pemilih, terdiri L: 26.783, dan P: 28.039.
  9. Kecamatan Parengan sebanyak 43.483 pemilih, terdiri L: 21.431, dan P: 22.052.
  10. Kecamatan Montong sebanyak 43.187 pemilih, terdiri L: 21.714, dan P: 21.473.
  11. Kecamatan Soko sebanyak 66.895 pemilih, terdiri L: 33.227, dan P: 33.668.
  12. Kecamatan Jenu sebanyak 42.555 pemilih, terdiri L: 21.061, dan P: 21.494
  13. Kecamatan Merakurak sebanyak 46.359 pemilih, terdiri L: 22.677, dan P: 23.682.
  14. Kecamatan Rengel sebanyak 46.829 pemilih, terdiri L: 23.238, dan P: 23.591.
  15. Kecamatan Semanding sebanyak 86.588 pemilh, terdiri L: 42.109, dan P: 44.479.
  16. Kecamatan Tuban sebanyak 63.914 pemilih, terdiri L: 30.926, dan P: 32.988.
  17. Kecamatan Plumpang sebanyak 61.566 pemilih, terdiri L: 30.574, dan P: 30.992.
  18. Kecamatan Palang sebanyak 65.412 pemilih, terdiri L: 32.315, dan P: 33.097.
  19. Kecamatan Widang sebanyak 39.194 pemilih, terdiri L: 19.443, dan P: 19751.
  20. Kecamatan Grabagan sebanyak 31.545 pemilih, terdiri L: 15.702, dan P: 15.843.

RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email