KEREK
seputartuban.com – 51 Kepala Keluarga (KK) penggarap Tanah Negara (TN) di kawasan Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban terancam kehilangan mata pencaharianya. Karena lahan pertanian yang digarap selama ini, akan digunakan tambang PT Holcim Indonesia Tbk.
Tanah 30 hektar tersebut selama ini dipakai bertani warga Dusun Sidorejo, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Dari total lahan 123 hektar lahan tambang di Desa Sawir yang akan dieksploitasi Holcim.
Dalam pertemuan di rumah Kepala Dusun Sidorejo, Liyun. Warga meminta PT Holcim Indonesia Tbk memberikan ganti garap Rp. 15 ribu per-meter. Karena mereka awalnya membeli dari para penggarap sebelumnya, untuk menempati lahan pertanian di TN tersebut.
Salah satu warga, Kajam (32), mengatakan dirinya mau berhenti menggarap lahan jika tuntutanya dipenuhi perusahaan asal Swiss tersebut.“Kalau mau dipakai pabrik, saya minta dibeli permeternya 15 ribu rupiah. Kalau tidak mau yang kita akan tetap menggarapnya. Kalau gak dikasih ganti rugi kita makan apa?. Dulu kita tidak asal pakai, kita beli dari warga Desa Sawir yang menggarap,” katanya.
Kepala Desa Gaji, Subroto, menegaskan Pemerintah Desa akan mendukung tuntutan warga. Dan akan melakukan koordinasi dengan PT Holcim Indonesia Tbk dan Pemerintah Kecamatan. “Pemerintah desa akan mendukung dan mengawal keinginan warga, karena terkait dengan nasib warga kami,” tegas Kades.
Terpisah, Tuban Project Community PT. Holcim Indonesia Indonesia Tbk, Indriani Siswati, saat dikonfirmasi melalui ponselnya belum dapat menjawab tuntutan warga. Karena akan terlebih dahulu dibahas dengan manajemen.
“Kita akan kordinasikan dengan pihak manajemen terkait permintaan warga tersebut, dan kita akan lakukan pertemuan lagi dengan perwakilan warga. Wacananya, kita juga akan membuat program pemberdayaan terhadap warga Dusun Sidorejo Desa Gaji. Masalah bentuk programnya nanti akan kita sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat,” janjinya. (shin)