Disdikpora Simpan Rapat Data Kelulusan Siswa Paket C Joki UN

TUBAN

UNseputartuban.com – Kelulusan 20 siswa peserta Ujian Nasional (UN) paket C di Ponpes Al Ya’un Najwa. Dusun Singkil, Desa Mentoro, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban belum dipublikasikan. Pasalnya saat pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dikonfirmasi, memilih menyimpan rapat-rapat data tersebut.

Kepala Bidang Pordiknas dan Jarahnitra, Disdikpora Pemkab Tuban, Tony Sudiyanto saat dikonfirmasi melalui ponselnya awalnya mengaku hasil UN paket C belum keluar. Namun saat seputartuban.com menyatakan bahwa data kelulusan Paket C sudah di dinasnya, Tony membenarkan.  Namun saat ditanya soal data kelulusan tersebut melemparnya ke pimpinanya. “semua yang bisa menjawab hanya Pak Tris saja (Kepala Disdikpora Pemkab Tuban). Melalui 1 pintu saja mas, saya tidak tahu,” kilahnya.

Terpisah Kepala Disdikpora, Sutrisno saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak mendapatkan jawaban, dan hanya terdengar nada sambung. Bahkan saat ditanya melalui pesan singkat terkait nasib siswa di paket C yang tersangkut kasus Joki UN tersebut tetap tidak membalasnya.

Sementara itu, menurut staf Disdikpora yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan data hasil kelulusan masih digandakan. Karena, Kamis data kelulusan rencananya akan dikirim ke Standar Ketuntasan Belajar Mengajar (SKBM) yang mengadakan ujian paket C kesetaraan. Atau lembaga pelaksana pendidikan paket C.  “kelihatannya kelulusan sebesar 90% dari totoal paket C yang ada. Kemarin hasilnya sudah ada, namun direncanakan baru dibagikan,” katanya.

Diketahui, dugaan Joki UN di Ponpes Al Ya’un Najwa terbongkar saat melaksanakan UN paket C hari kedua, Selasa (16/04/2013).  Tim pengawas independen dari Universitas Airlangga (Unair) menemukan kejanggalan. Yakni 20 peserta yang mengikuti UN tidak sesuai dengan daftar siswa.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan. Dan diduga kuat naskah UN dikerjakan oleh Joki. Kemudian Polisi menetapkan Ketua atau pengasuh Ponpes Al Ya’un Najwa, Ikwan Efendi (35) dijadikan tersangka. (han)

1 komentar

Komentar ditutup.