TUBAN

seputartuban.com-Permasalahan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas PGRI Ronggolawe (UNIROW) Tuban hingga kini masih belum ada penyelesaiannya. Bahkan saat ini Dirjen Dikti merekomendasikan agar Rektor Unirow diganti.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Ali Maksum pada saat acara pembinaan di Kampus Unirow Tuban, Rabu (26/8/2015) siang. Sesuai dengan rekomendasi dari Dirjen Dikti harus segera ada pergantian manajemen, dan batas waktu yang diberikan hingga 31 Agustus ini.
“Kita berharap, hingga batas waktu yang diberikan oleh Dirjen sudah ada rektor yang baru,” jelas, Ali Maksum.
Ia menambahkan bahwa untuk saat ini selain harus melakukan pergantian manajemen atau rektor, Unirow juga tidak diperbolehkan melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun ini. Sebab Kopertis sudah mengeluarkan surat bahwa tahun akademik 2014/2015 Unirow tidak diperbolehkan menerima mahasiswa baru sampai permasalahan itu selesai.
“Penerimaan mahasiswa baru harus segera dihentikan, sesuai dengan surat dari Kopertis,” sambungnya.
Sementara itu, saat ini Unrow sudah melakukan penerimaan mahasiswa baru untuk gelombang pertama. Hal itu juga menjadi permasalahan baru dan Kopertis akan mencarikan solusi terkait masalah itu.
“Kita akan membantu untuk mencarikan solusi terkait mahasiswa baru itu, apakah nanti mereka akan masuk dalam perkuliahan tahun depan atau bagaimana masih kita cari solusinya,” ujar Ali Maksum.
Sedangkan untuk pelaksanaan wisuda, menurut Ali Maksum masih dimungkinkan, tetapi PT harus mengirimkan data mahasiswa yang akan di wisuda ke Dirjen untuk dilakukan verifikasi.
Sementara itu, Rektor Unirow Tuban, Hadi Tugur saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, bahwa jabatannya sebagai rektor akan berakhir Agustus ini. Sehingga tanpa diberhentikan pun ia akan berhenti sebab masa jabatannya sudah selesai.
“Saya akhir Agustus ini sudah selesai,” jawabnya.
Sementara terkait penerimaan mahasiswa baru, ia mengatakan bahwa pada saat gelombang 1 surat di Dirjen Dikti belum ada, sehingga dilakukan penerimaan mahsiswa baru. Sedangkan untuk gelombang yang kedua sudah tidak dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru.
“Gelombang 1 masih aktif dan tidak ada masalah. Tetapi gelombang 2 yang sudah tidak boleh,” jelas Tugur.
Diketahui, di Jawa Timur selain PTS Unirow Tuban ada 3 PTS yang mengalami permasalahan yang serupa yaitu, UNP Kediri, IKIP Jember dan IKIP Budi Utomo Malang. Perguruan Tinggi yang mendapatkan sanksi nonaktif harus segera melakukan perbaikan menejemen agar sanksi tersebut dicabut oleh Dirjen Dikti. MUHLISHIN