Penulis : Hanafi
PALANG
seputartuban.com – Warga Dusun Randugeneng, Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Tuban, Senin (09/07/2012) siang mendatangi Mapolsek Palang. Mereka untuk mendukung salah satu warga yang dianggap melakukan perusakan gubuk penimbunan garam milik sepasang suami istri di desa setempat.
Puluhan warga tersebut mendatangi Mapolsek Palang karena salah satu petani tambak atau pemuda setempat bernama Muhadi (18) warga desa setempat, yang dituduh telah membakar gudang penimbunan garam oleh Ros dan Kiya istrinya, di lokasi tambak miliknya, di desa yang sama.
Warga Desa Cempokorejo yang datang ke Mapolsek Palang datang dengan maksud mendukung Muhadi, karena dianggap telah dituduh oleh pelapor telah membakar gudang tempat penimbunan garam miliknya, namun tuduhan itu menurut warga tidak benar.
Kepala Desa Cempokorejo, Khalil sempat menjelaskan bahwa, masyarakat datang ke Mapolsek Palang hanya ingin mencari kejelasan terkait masalah tuduhan yang dilaporkan oleh Ros dan Kiya terhadap Muhadi. “Saya hanya menyampaikan aspirasi warga yang ingin mengetahui kejelasan masalah ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Palang, AKP H.Lumban, saat dikonfirmasi seputartuban.com menjelaskan bahwa, datangnya warga Desa Cempokorejo tersebut tak lebih dari sebagai bentuk solidaritas sesama petani tambak, karena dituduh oleh pelapor telah membakar sebagian gudang penyimpanan garam miliknya. Sehingga masyarakat setempat merasa geram dengan tuduhan itu, akhirnya datang ke Mapolsek Palang untuk mengecek kebenarannya.
“Sekarang keadaan sudah kondusif, masyarakat sudah pulang, dan 3 perwakilan masyarakat sudah kami ijinkan untuk tetap ke Polsek Palang, sebagai pemantau permasalahan,” tuturnya.
Foto : Warga saat meminta kejelasan di Mapolsek Palang