Digruduk Warga Mlangi, Kapolres Enggan Berkomentar Banyak

TUBAN

ENGGAN KOMENTAR : Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi saat diwawancarai wartawan terkait kasus ini
ENGGAN KOMENTAR : Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi saat diwawancarai wartawan terkait kasus ini

seputartuban.com – Puluhan warga Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban ngluruk ke Mapolres Tuban, Selasa (13/5/2014), siang. Aksi ini dipicu kasus penggarapan Tanah Negara (TN) yang dipergunakan untuk Jabung Ring dyke di desa setempat.

Petani penggarap lahan tersebut dipolisikan Kepala Desa (Kades), Muhammad Khusnan. Warga menilai kasus ini dinilai diskriminatif. Karena saat warga melaporkan balik Kades, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dan diberitahukan kepada warga.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Aksi (Korlap) Suparjo Rustam, mengatakan laoran balik sejak februari 2014. Namun sampai saat ini belum ada tanggaapan dan tindak lanjut. “Kasat belum memberikan laporan balik, tidak ada tanggapan. Ini bukti diskriminatif terhadap saya khususnya yang telah dilaporkan kades. Secara umum, seluruh petani yang dinilai mencaplok tanah. Padahal saya tidak menjarah,” Kata Supar.

Supar juga mengatakan TN tersebut sudah disewakan kepada pihak lain. Dengan pemenang lelang dari warga luar desa setempat. “Ini kan aneh TN dimanipulasi untuk kepentingan pribadi. Kata pak Ucu (Kapolres Tuban) silahkan melapor dan akan ditindak lanjuti, tapi kenyataannya masih belum jelas, ” katanya geram.

Menanggapi warga, Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi banyak menanggapi soal status tanah. Tidak menjelaskan banyak persoalan hukum yang dipertanyakan warga ini. “Status tanah itu bukan kewenangan kami.  Kalau kasus terbukti ada yang salah tetap kita tindak. Untuk yang dimaksud warga, masih proses pemeriksaan dan saksi. Laporannya baru bulan februari lalu. 1 saksi, ” ungkapnya singkat. HANAFI

Print Friendly, PDF & Email