Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tuban menyisakan masalah. Yakni salah seorang peserta lolos seleksi fit and proper test diduga sudah menjadi guru yang menerima tunjangan profesi (sertifikasi).
Sehingga hal ini tidak sesuai dengan sistem kerja penuh waktu sesuai dalam ketentuan yang diterapkan Panwaskab. Sehingga dengan kondisi ini, peserta yang nyaris dilantik menjadi Panwascam Montong ini akan diganti.
Diduga, Muhammad Asma’un, peserta asal Kecamatan Montong. Yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sesuai Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, No : 006/BA/PANWASKAB-TBN/II/2013. Merupakan guru sertifikasi dengan Nomor Registrasi Guru (NRG) 022187962002.
Asma’un sudah masuk dalam daftar sertifikasi guru kuota 2010. Dan tercatat menjadi pengajar di MTs Hidayatul Ummah, Desa Bringin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Hal ini dibenarkan sumber dilingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban.
Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi, saat dikonfirmasi, Jum’at (01/02/3013) membenarkan adanya informasi ini. Dan pihaknya sudah menghubungi guru sertifikasi tersebut. Dan yang bersangkutan mengaku siap mengundurkan diri. Disoal siapa penggantinya, Gus Hadi enggan memberikan kepastian namanya.
“Kita tinggal menunggu mengundurkan diri, dan dia membenarkan kalau sudah sertifikasi. Mau tidak mau harus mundur, karena ketentuanya begitu. Yang menggantikan, hasil tes rangking dibawahnya. Tapi masih menunggu rapat pleno dulu,” tegasnya.
