SINGGAHAN
seputartuban.com – Korban pemukulan diduga oknum Polisi Militer, Adi Kusanto (30), warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, didamaikan di Koramil Singgahan, Senin (22/04/2013).
Berlokasi di Koramil Singgahan, korban didampingi kakaknya. Dipertemukan dengan para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Perundingan yang nampak berlangsung alot tersebut akhirnya menyepakati perdamaian. Yakni dengan kesepakatan korban menerima uang ganti rugi sebesar Rp. 200 ribu.
Adi Kusnanto saat dikonfirmasi di Mapolsek Singgahan, Senin (22/04/2013) mengatakan dirinya sebenarnya kecewa. Karena pemukulan dimuka umum yang diterimanya membuat korban psikis dan fisik. “ya karena mbak saya meminta ini dihentikan saya ikut saja. Semua ini karena demi mbak saya,” ungkapnya.
Lebih leih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui detail bagaimana proses hukum yang akan diberikan kepada oknum tersebut. “katanya tadi kok sudah diproses ditempat kerjanya. Tapi saya tidak diberi buktinya. Itu tidak apa-apa demi kakak saya. Yang penting sudah tidak dikejar-kejar rentenir lagi. Kalau tagihanya masih belum dibebaskan, ” katanya.
Diketahui, dari pemberitaan sebelumnya. Korban ditemui kedua pria berbadan tegap hingga terjadi adu mulut antar keduanya.Pelaku memukul korban hingga nyaris pingsan. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Singgahan, kemudian disarankan agar melaporkan ke Koramil Singgahan. (han)