Dibakar Cemburu, Bacok Suami Bekas Pacarnya

KEREK

seputartuban.com – Dibakar cemburu, Warnadi (23), warga Dusun Kebomati, Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Minggu (2/3/2014) nekad membacok suami dari bekas pacarnya. Beruntung dari kejadian ini korban masih selamat dan menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS).

Bacokan Kerek
CEMBURU BUTA : Kapolsek Kerek, AKP Musa Bachtiar menunjukkan barang bukti dan tersangka di Mapolsek

Kapolsek Kerek, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Musa Bachtiar saat dikonfirmasi, Senin (3/3/2014) menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat pacar terduga pelaku dinikahkan oleh orang tuanya dengan korban, Winto (25), warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, 4 hari sebelumnya.

Nampaknya hal ini membuat terduga pelaku cemburu, hingga malam kejadian dia mendatangi rumah bekas pacarnya tersebut, di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek. Dengan membawa sebilah parang, dia mencari korban untuk dibacok. Terduga pelaku masuk rumah dan membacok korban yang sedang tiduran. Beruntung, korban dapat menyelamatkan diri. Dengan menangkis bacokan korban menggunakan kursi. Istri korban yang juga mantan pacar terduga pelaku berteriak minta tolong.

Akibat kejadian ini, korban menderita luka bacok ditangan kirinya, sempat dirawat di Pusekesmas, namun kemudian dilarikan ke RS Medika Mulia untuk mendapatkan perawatan medis. “Motifnya karena cemburu, sebab pacarnya dinikahkan orang tuanya kepada pemuda lain, dan bari menikah 4 hari yang lalu,” jelas Kapolsek.

Saat ini terduga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini diamankan di Mapolsek Kerek. Bersama barang bukti sebilah parang panjang 80 centimeter.  Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 2,6 tahun. Junto pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun. (lis)

Print Friendly, PDF & Email