TUBAN
seputartuban.com–Keraguan publik penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) tak otomatis membuat harga kebutuhan lain ikut turun mendekati kebenaran. Salah satunya tarif angkutan umum.
Buktinya, meski pemerintah telah resmi menurunkan harga premium dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 dan solar yang semula Rp 7.250 bergeser ke angka Rp 6.400, Pemkab Tuban belum ada inisiatif merespon kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM baru tersebut.
Kepala UPT Terminal Kambangputih Tuban, Purwandi, tak menampik penurunan harga BBM belum selaras dengan tarif transportasi umum.
“Belum ada rencana penurunan tarif angkutan umum. Kami masih menggunakan tarif lama,” kata Purwandi, Senin (19/01/2015) siang.
Tarif lama dimaksud, yakni untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) Tuban-Surabaya Terminal Bungurasih Rp 25.000. Sedangkan untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) Tuban-Surabaya Terminal Osowilangon Rp 18.000. Sedangkan tarif angkutan kota Rp tetap Rp 3.300. Begitu juga untuk pelajar tetap pada tarif Rp 1.800.
“Penentuan tarif angkutan ditentukan (pemerintah) provinsi. Kita tidak bisa semena-mena begitu saja meski harga BBM turun,” ujar purwandi.
Sedangkan untuk trayek lain seperti angkutan pedesaan Tuban-Merakurak-Montong PP, Tuban-Pakah-Soko-Ponco PP, Tuban-Jenu-Bancar-Bulu PP, Tuban-Merakurak- Kerek-Montong PP, Tuban-Merakuak-Kerek- Tambakboyo PP, Tuban- Semanding-Grabagan-Rengel, di sesuaikan dengan jarak tempuh per kilometernya.
Rumusan kasarnya, tarif per kilometer adalah Rp 132 dikalikan kenaikan tarif sebesar 10 persen ditambah Rp 60 untuk premi jasa raharja.
Sementara Kepala Bagian Hubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Suartini, mengatakan pihaknya saat ini belum dapat memastikan tarif dasar angkutan umum.
“Kami belum dapat menyesuaikan tarif dasar angkutan untuk wilayah Tuban karena belum ada keputusan dari kementrian perhubungan pusat,” tegas dia.
Berkiatan itu, dia berharap semoga Kementrian Perhubungan secepatnya menindaklanjuti kebijakan penyesuaian tarif pasca penurunan harga BBM, agar permasalahan tidak semakin berkepanjangan.
“Minggu-minggu ini kami akan koordinasikan dengan Organda Tuban dan paguyuban sopir angkutan untuk membahas ketetapan nominal tarif angkutan publik pasca penurunan harga BBM,” ungkap Suartini. ARIF AHMAD AKBAR