Di Bumi Wali Tuban, Terbanyak Diungkap Kasus Prostitusi dan Miras

seputartuban.com, TUBAN – Aparat Polres Tuban selama 20 Maret – 2 April 2021 melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sebanyak 121 kasus berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut terbanyak kasus prostitusi dan Minuman Keras (Miras).

Hal itu diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (12/4/2021) di Mapolres Tuban. Dari 121 kasus ditetapkan 131 tersangka. “Selama operasi pekat ini kami berhasil  mengamankan sebanyak 131 tersangka,” katanya.

Ruruh menjelaskan, 121 kasus yang berhasil diungkap, Miras menempati urutan pertama mencapai 88 kasus dengan 88 tersangka. Kemudian kasus prostitusi dengan 22 kasus dengan tersangka 22 orang. Judi 5 kasus dengan 15 tersangka. Narkoba 4 kasus 4 tersangka, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka. “Ada yang sudah kita tahan dan ada yang kita berikan saksi tidak pidana ringan bagi pelaku miras,” jelasnya.

Dalam operasi pekat ini  bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat Tuban, dalam menyambut datangnya bulan puasa. Dengan harapan  dapat memberikan rasa jera terhadap pelaku yang ditindak. Dan bisa menjadi  peringatan bagi mereka yang akan melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kita harapkan pelaku tindak kejahatan bisa jera dan kami akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya.

Dari operasi pekat tersebut, barang bukti  jenis miras yang berhasil diamankan polisi berupa arak. Serta puluhan botol miras pabrikan yang berhasil disita dari kios di wilayah kawasan jalan Pantura. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email