Demo Blokir Holcim Mulai Diselidiki Polisi

Penulis : Muhaimin

TUBAN

Kapolres Tuban, AKBP. Awang Joko Rumitro terjun langsung saat membubarkan aksi blokir jalan

seputartuban.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga ring 1 PT Holcim beberapa waktu lalu mulai diselidiki Polisi. Diduga ada pelanggaran hukum karena massa melakukan aksi pemblokiran jalan. di jalan utama, Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jum’at (25/1/2013).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto saat dikonfirmasi, Sabtu (2/2/2013) melalui ponselnya membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terhadap pelanggaran perundang-undangan dalam aksi massa tersebut.

Diantaranta soal menganggu ketertiban umum. Dan saat ini baru 4 orang yang sudah dimintai keterangan sebagai bahan pengembangan penyelidikan kasus ini. “masih dalam proses, mengumpulkan keterangan saksi dilapangan dan barang bukti,” jelasnya.

Diketahui, ratusan warga dari Desa Merkawang, Desa Mliwang, Desa Sawir, Desa Karangasem, Desa Glondonggede dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Tambakboyo melakukan pemblokiran jalan hampir 1 jam.

Mereka menyampaikan 5 tuntutanya. Yakni semua tenaga kerja PT. Holcim harus warga di Ring 1. Warga Ring 1 menolak adanya penempatan security dari luar Ring 1.  Perekrutan karyawan harus melalui mekanisme warga Ring.

Akibat aksi ini membuat Kapolres Tuban, AKBP Awang Joko Rumitro tutun langsung dan menemui peserta aksi. Bahkan dengan tegas menyampakan kepada warga jika pemblokiran masih dilakukan, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena sudah mengganggu ketertiban umum dangan menutup akses jalan utama menuju pabrik Holcim dan jalan penghubung 2 desa tersebut.