Data Pejabat Mutasi Belum Diberi, Komisi 1 DPRD Tuban Kembali Panggil Eksekutif

seputartuban.com, TUBAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban kembali memanggil eksekutif, Sabtu (15/01/2022). Rapat Kerja (Raker) ini merupakan pemanggilan kedua untuk menindaklanjuti permintaan anggota dewan para Raker sebelumnya, Rabu (12/01/2022).

Melalui surat nomor 172/35/414.050/2022 tertanggal 12 Januari 2022, meminta Bupati Tuban untuk menghadirkan 6 pejabatnya untuk memberikan klarifikasi, terkait pejabat non job dan penurunan eselon. Dari mutasi pejabat pada Sabtu (08/01/2022) lalu.

Pejabat yang diminta hadir adalah Sekretaris Daerah (Sekda). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Organisasi Setda. Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda. Serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Ketua Komisi 1 DPRD Tuban, Fahmi Fikroni mengungkapan bahwa pemanggilan ini dilakukan karena permintaan anggota dewan dalam Raker sebelumnya tidak kunjung diberi. “Data-data dan jawaban tertulis dari eksekutif yang kami minta kemarin sampai hari ini belum diberikan,” katanya.

Dari kondisi ini secara awal dapat dinilai bahwa belum ada kesiapan secara profesional tentang pekerjaannya. Dalam mengelola pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Juga data tersebut sudah ada, maka tidak sampai berhari-hari akan dapat memenuhi permintaan dewan. Padahal sudah beberapa hari, namun permintaan dewan belum dipenuhi. Sehingga dilakukan pemanggilan untuk kedua kalinya.

“Seharusnya BKPSDM harus punya data kongkrit terkait berapa jumlah eselon yang diturunkan. Berapa yang di non job-kan. Serta berapa yang naik eselonnya. Terus yang non job mau dikemanakan,” imbuhnya.

Ketua Komisi 1 yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Tuban itu juga mengungkap profesionalisme kinerja eksekutif dapat dilihat dari kesiapan ralam Raker ini. “Sebagai salah satu pertimbangan perencanaan karir, kenaikan pangkat dan lainnya. Dan harus juga memiliki data beban kerja per jabatan sesuai. Sehingga diketahui diposisi apa dan membutuhkan berapa orang yang mengisi jabatan,” tegasnya.

Selain meminta data dan penjelasan tertulis, Komisi 1 dalam Raker sebelumnya juga meminta eksekutif segera menempatkan bagi pejabat yang non job. Serta diminta segera menyesuaikan kembali pejabat yang turun eselon. Selain itu memastikan akan membawa kasus ini ke Jakarta untuk dikoordinasikan dengan para pihak terkait. Terkhusus dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam mutasi ratusan pejabat Kabupaten Tuban ini. NAL

Print Friendly, PDF & Email