Dalam Unjuk Rasa di Desa Mergosari Mencuat Issue Golongan

Penulis : Edy Purnomo

SINGGAHAN

Warga Desa Mergosari saat menyampaikan aspirasinya di balai desa setempat

seputartuban.com– Selain tuntutan untuk mengembalikan Tanah Kas Desa ketempat semula, warga yang berunjuk rasa di Balai Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban pada kamis (22/3/2012) juga menyinggung bahwa selama ini ada pembedaan dalam pembagian hasil garapan yang dilatarbelakangi karena organisasi keagamaan yang berbeda.

Kepada seputartuban.com, Syafi’i selaku kordinator lapangan menduga bahwa selama ini pembagian antara Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) tidak sama karena ada unsur perbedaan dalam menganut keyakinan dan organisasi keagamaan yang diikuti.

Syafi’i juga menyebutkan bahwa untuk Kaur dan Kasi yang berasal dari kalangan yang sama dengan dirinya mendapat jatah TKD yang lebih sedikit, yaitu sekitar 7.000 m2. sedangkan untuk Kaur atau Kasi  yang berasal dari golongan Kepala Desa mendapat jatah yang lebih besar  yaitu sekitar 14.000 m2.

Hal ini yang menurut syafi’i bisa menimbulkan perpecahan diantara warga yang memiliki dua organisasi keagamaan berbeda, yang sekarang ada di tengah-tengah masyarakat Desa Mergosari.

“kalau ini diteruskan, dikhawatirkan kita akan terpecah belah, dan bisa menimbulkan permusuhan,” ujar syafii kepada seputartuban.com di lokasi unjuk rasa.

Ditemui terpisah Kades Mergosari Ahmad Thoha membantah jika kasus tersebut ada unsur untuk menyinggung masalah Golongan, dan mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak membawa unsur satu kelompok dalam setiap pengambilan kebijakan.

Thoha juga menyatakan bahwa untuk saat ini dalam menyelesaikan masalah yang ada di desanya, dia akan berkordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta beberapa perangkatnya.

Print Friendly, PDF & Email