Daging Busuk ? Dinsos Akan Evaluasi BUMD dan Pengusaha Lokal

seputartuban com, TUBAN – Daging untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diperuntukkan di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, menuai protes. Bahan makanan pokok yang disuplai oleh pengusaha lokal melalui Badan Usaha Milk Daerah (BUMD) itu berbau dan berubah warna.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas sosial pemberdayaan perlindungan perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Tuban, Joko Sarwono menegaskan bahwa daging yang tidak layak konsumsi sudah diganti. Namun Dinsos P3A tetap meminta pertanggung jawaban dari BUMD (PT Ronggolawe Sukses Mandiri). “Kita tetap meminta BUMD untuk mempertanggungjawabkan, Karena penyedia komoditas daging itu kan hanya satu di kami yaitu BUMD,” katanya kepada seputartuban.com, Sabtu (15/8/2020).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas sosial pemberdayaan perlindungan perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Tuban, Joko Sarwono

Joko mengungkapkan adanya pihak yang menyatakan suplai bahan pangan selama ini mematikan produk prngusaha lokal. Sehingga BUMD melakukan fasilitasi, namun hasilnya muncul kejadian ini. “Makanya saya tetap meminta pertanggung jawabannya kepada BUMD,” tegasnya.

Selain itu, Joko menjelaskan terkait dengan beberapa komoditas yang tidak tahan lama. Dia sudah mengingatkan bahan pangan yang potensi cepat membusuk. Diantaranya tahu, tempe maupun daging. Jika ada keterlambatan distributor hingga kepada penerima manfaat, sangat beresiko tinggi busuk.

“Kita sudah sampaikan diawal dan kita tahu tidak semua agen memiliki peralatan pendingin. Kita sudah sampaikam bahwa mekanisme ini antara suplier, agen dan KPM harus connect (nyambung) dengan sementara waktu sambil kalau memang ada inisiatif dari BUMD untuk pinjam pakai terkait dengan freezer atau pendingin,” jelasnya.

Terkait BUMD melakukan kerjasama dengan pengusaha lokal, Dinsos P3A mengaku tidak tahu dengan siapa BUMD bekerjasama atau dengan siapa dalam pengadaan daging. Meski suplier harus mendapatkan rekomendasi dari dinas untuk dapat melakukan pengadaan.

Karena sesuai dengan surat edaran, harga daging Rp. 20 ribu, itu frozen (beku) sampai di agen. “Untuk frozennya selama ini memang tidak ada masalah, tetapi yang bekerjasama dengan pihak yang lain itu yang harus kita evaluasi. Karena banyak permintaan untuk mengakomodir produk lokal maupun BUMD pengusaha lokalnya juga perlu dievaluasi,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email