Catut Nama Mantan Kapolres, Pemuda Ini Berhasil Tipu Jutaan Rupiah

TUBAN

seputartuban.com – Mencatut nama mantan Kapolres Tuban, penipu ini berhasil memperdaya 2 korbanya. Dengan membuat akun media sosial (Medsos) Facebook nama anggota Polres Tuban dan Blackberry Messanger (BBM) mantan Kapolres Tuban dan keluarganya.

PENIPU MEDSOS : Kapolres Tuban (tengah) didampingi Wakapolres (kiri) dan Kasat Reskrim (kanan) saat release kasus di Mapolres Tuban dan tersangka berdiri di belakang
PENIPU MEDSOS : Kapolres Tuban (tengah) didampingi Wakapolres (kiri) dan Kasat Reskrim (kanan) saat release kasus di Mapolres Tuban dan tersangka berdiri di belakang

Sepak terjang Redhy Herdian Yuhanda (24), warga Perumahan Tasikmadu, Jalan Mahoni nomor 4, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban berakhir dibalik jeruji besi tahanan. Setelah menipu 2 korbanya dengan mengaku mencatut nama mantan Kapolres Tuban dan keluarganya.

Dengan menggunakan akun facebook yang diserupakan milik BRIPTU Septian Arief (Anggota Polres Tuban), ia berhasil menipu 2 pekerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Babat. Indah Puspita Edelwais (25), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Serta Kartika Sari (25,) warga Desa Pabean, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Kedua telah ditipu sebesar Rp 4.800.000, dengan alasan untuk membeli ponsel baru merk Samsung Galaksi S6 sebanyak 7 buah. Pelaku menawarkan dibawah harga pasaran. Alasanya barang tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan yang akan dijualnya. Namun setelah korban transfer uang, barang tidak dikirimkan.

 “Modus yang digunakan tersangka ini hendak menjualkan HP hasil barang bukti penyitaan petugas. Korban terpengaruh dan percaya setelah melihat akun facebook-nya yang menunjukkan bahwa pelaku anggota (Polisi). Dikuatkan dengan pesan BBM yang digunakan pelaku menggunakan nama Guruh Arif Darmawan (Mantan Kapolres Tuban),” terang Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Senin (27/6/2016) pagi.

Pembayaran dilakukan melalui transfer dari mesin ATM yang terletak di jalan Veteran wilayah Desa Sendangharjo Kecamatan Tuban. Tersangka termakan tipuan pelaku memakai akun palsu yang diberi nama mantan Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan. Nama Wakasat Brimob Polda Metro Jaya itu cukup dikenal nitezen karena aktif dalam sejumlah group publik facebook maupun aktif melalu akun pribadinya. Bahkan terbongkar pelaku juga membuat akun palsu yang diberi nama istri Guruh Arif Darmawan.

Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, (24/6/2016) di rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan yang berhasil memperdaya pelaku kembali dari pelarianya diwilayah Kabupaten Pasuruan masuk ke Kabupaten Tuban.

Kepada penyidik, ia mengakui seluruh perbuatanya. Bahkan dia pernah melakukan penipuan serupa dengan menggunakan nama pejabat di Tuban. Serta pernah menggunakan nama AKBP Hendra Gunawan, yang menjabat sebagai Kapolres Probolinggo. “Tersangka Kami ancam  Pasal 378 JO Pasal 84 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidananya selama 4 Tahun,” pungkas Kapolres.

Barang bukti yanag diamankan petugas diantaranya ialah uang tunai sebesar Rp 100.000, sisa uang hasil tipuan.  4 lembar struk bukti transfer, serta dua ponsel milik tersangka jenis Samsung J-2 dan Oppo Neo 7 yang dibeli dari uang hasil penipuan.

Diketahui, pada 16 Juni 2016, akun facebook milik mantan Kapolres Tuban, Guruh Arif Darmawan mengunggah foto profile akun BBM yang mengatasnamakan dirinya. Serta dihimbau agar netizen tidak percaya karena akun itu bukan miliknya. Kemudian pada 24 Juni 2016 kembali menggunggah foto pelaku yang sudah ditangkap anggota Polres Tuban. Serta beberapa foto lain diantaranya foto akun BBM palsu yang mengatasnamakan istrinya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email