TUBAN
seputartuban.com – Indra Kusumah (46), warga Desa Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, salah satu pelaku perampokan dengan korban pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lohjinawi, adalah seorang Calon Legislatif (Caleg) didaerah asalnya. Dari hasil penyidikan Polisi, dia ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama.
Berdasar informasi yang diperoleh seputartuban di Mapolres Tuban (02/12/2013) dia pernah melakukan aksi perampokan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada tahun 2010 lalu. Namun komplotannya berbeda dengan aksinya di Tuban. Saat itu bersama Sudarmono, Andi HW, dan Apip, semuanya kawan Indra yang berasal dari Sumatera.
Indra dan kawannya dijerat pasal 363 KUHP, dan divonis hakim 1,8 tahun penjara akibat merampok korban dengan barang bukti sebuah lap top. Sekeluarnya dari penjara, ternyata tak membuat Indra jera. Dia justru merekrut para pelaku baru yang masih muda.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat ditemui seputartuban.com mengatakan, perjalanan Indra Cs berawal dari bulan September 2013 dari kampung halamannya menuju Jakarta. Kemudian melakukan serangkaian aksi perampokan mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Bersama kawan kawanya yaitu Kelvin Jacky Amora malik alias Amoy (24), warga Kelurahan Curup, Kecamatan Waringin, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Bambang Irawan alias Asra, (24), warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Devin alias Erik (23), warga Desa Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kabupaten Kota Bandar Lampung, dan Suharlani alias Oy (36), warga Desa Belikat Mukat, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Caleg asal PPP ini membelikan 3 motor bernopol Jakarta untuk operasional aksi perampokan.
Selepas dari Jakarta, mereka sempat singgah di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Namun pada tanggal 27 September mereka harus kembali ke Lahat, karena menghadiri pernikahan salah satu adik pelaku, yaitu Bambang Irawan. Selepas resepsi pernikahan, kawanan perampok spesialis putus tali tas ini, kembali menusuri kota demi kota untuk menjalankan aksinya.
Masih dibulan September, kawanan Indra cs disinyalir melakukan aksi perampokan terhadap perempuan, yang kejadiannya menjelang maghrib, di Cimahi, Jabar. Uang Rp. 60 juta raib dibawa Indra cs. Lalu kawanan Indra cs ini juga diidentifikasi melakukan aksi perampokan di wilayah Jogjakarta, dengan kerugian korban Rp. 60 juta, dan handphone korban sempat dibawa pelaku kevin. Korban juga mengalami luka.
Aksi perampokan Indra cs tak berhenti sampai disitu, di Pasar Pagi, Tegal, Jateng, melalui rekaman kamera CCTV, Indra cs juga di identifikasi melakukan aksi perampokan dengan modus congkel jok motor, lalu mengambil uang tunai Rp. 20 juta milik korban perempuan, yang baru saja mengambil uangnya di Bank BRI.
Saat sampai di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, kawanan perampok yang awalnya hanya ber-4, bertambah 1 yaitu bergabungnya Suharlani. Mulanya Indra ditelepon dan meminta tolong untuk dicarikan pekerjaan. Setelah diajak, ternyata Suharlani mengiyakan dan bergabung dengan komplotan ini.
Sesampainya di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim, Indra cs lalu merampok Kastutik (36) pemilik KSP Lohjinawi, dengan kerugian Rp. 100 juta, dengan modus memotong tali tas korban, dengan menggunakan cuter. Dalam aksi perampokan tersebut, Bambang Irawan sebagai eksekutor bahkan sempat mengambil uang hasil rampokan 20 juta, dan mengatakan kepada kawan kawanya kalau uang yang ada didalam tas hanya Rp. 80 juta saja. Berhasil menggasak uang korban, kawanan ini lalu kabur ke arah Gresik, Surabaya, Malang. Saat di Kediri, kawanan ini juga berhasil menggasak uang Rp. 12 juta, milik seorang pria yang baru saja keluar dari rumah makan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas di wilayah yang pernah disinggahi kawanan Indra cs. Rencananya petugas dari Polresta Jogja juga akan ke Polres Tuban, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Indra cs. “rencana petugas dari Polresta Jogja akan kesini, untuk memeriksa indra cs,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan sisa uang hasil kejahatan Rp. 7.450.000,-, selain itu Polisi juga berhasil mengamankan pisau cuter, yang di gunakan pelaku saat beraksi dengan memotong tali tas korban. 3 sepeda motor yaitu motor satria warna hitam Nopol B 3438 FKU, motor satria Nopol B 3368 FMF, dan motor jupiter mx Nopol B 3395 FNI, juga uang dolar sejumlah 17 dollar, 10 buah hand phone dan 12 kartu ATM dari berbagai bank. (pit)