Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Diskon

seputartuban.com, TUBAN – Kabar gembira bagi wajib pajak pemilik kendaraan. Karena Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang memberikan diskon Ramadan. Berupa pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda 2, roda 3 sebesar 15 persen. Sedangkan roda 4 atau lebih sebesar Rp. 5 persen.

Adpel Samsat Tuban, Teguh Widodo mengatakan tidak hanya diskon tersebut. Wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Bagi masyarakat yang tertib bayar  pajak,  juga berkesempatan memperoleh hadiah  umroh yang akan diundi sesuai plat nomor masyarakat Jawa timur  untuk 15 orang,” katanya.

Teguh menambahkan, program diskon ramadan ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021. Berlaku pada yang terbayar di 2021. Sedangkan balik nama tidak termasuk dalam diskon, dan tidak seperti halnya program  pemutihan.

“Monggo dimanfatkan sepenuhnya untuk himbauan dari Gubernur untuk membayar pajak tepat waktu. Semoga bisa menjadi salah satu pemenang hadiah umroh,” harapnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email