Bojonegoro, Plt Sekda Dipertanyakan Dewan

seputartuban.com BOJONEGORO – Lebih dari satu tahun menjabat sebagai ( Plt ) Sekda, Posisi Yayan rohman, selaku Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di soroti DPRD.

Dokumen Humas Pemkab Bojonegoro, proses pelantikan Plt Sekda, Yayan rohman, Oleh Bupati Suyoto.

Dewan meminta pemerintah untuk segera memilih sekda definitif. Karena jabatan tersebut sudah lebih dari satu tahun masih dijabat Plt, sehingga tidak optimal dalam melaksanakan kewenangan.

“informasinya lelang jabatan, Sekda dan pejabat lainya sudah lama dilakukan, namun hingga sekarang, Khusus jabatan Sekda sudah tidak sesuai dengan Pasal 214 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah membatasi jabatan pejabat Sekretaris Daerah yang kosong, paling lama tiga bulan dan dapat di perpanjang paling lama tiga bulan”, ucap Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam warsito.

Anam warsito, menjelaskan pendapatnya Atas jabatan Sekda Yayan Rohman.

Politisi senior dari Partai Gerindra sabtu sore 22/06/2019 menerangkan DPRD akan segera menanyakan, status Sekda.

”Katanya dalam waktu dekat koordinasi dengan kementerian dalam negeri. dikarenakan posisi sekda saat ini percuma jika melanggar peraturan nanti produk hukum yang dikeluarkan tidak sah, dikarenakan di tandatangani oleh pejabat yang tidak sah”, Imbuhnya.

Selain itu dia mengungkapkan dengan jabatan pelaksana tugas, kewenangan sekda saat ini menjadi terbatas. Ada keputusan-keputusan strategis yang tidak dapat diambil karena masih Plt. Walupun memang tidak terlalu banyak terjadi kendala atas realita tersebut.

Perlu diketahui juga, Yayan Rohman selaku Sekda Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini menjabat Sekda definitif Soehadi muljono yang mengundurkan diri dari jabatanya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Pada tahun 2018 lalu.

Dan Yayan Rohman di lantik setelah turunya surat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/1955/204.4/2018 pada tanggal 8 maret 2018. Dan pelantikanya sendiri dilaksanakan di rumah dinas Bupati Bojonegoro pada Sabtu 10 Maret 2018 oleh Bupati sebelumnya Suyoto. (TON/YUS)

Print Friendly, PDF & Email