Bobol Warung Untuk Lebaran

TUBAN

LEBARAN DI BUI : Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan Polisi
LEBARAN DI BUI : Kedua tersangka saat menjalani pemeriksaan Polisi

seputartuban.com – Untuk memenuhi kebutuhan merayakan lebaran, dua pria ini nekat membobol warung. Namun aksi keduanya berhasil diringkus Polisi dan mereka terpaksa harus merayakan Idul Fitri dibalik jeruji besi tahanan.

Terduga pelaku adalah Tio alias Hery (28) warga Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban dan Agus Setiono (30) warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban. Keduanya menjadi tersangka pencurian di toko milik Joko Sunyoto (45) yang berada di Dusun Mulung, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Sabtu (19/7/2014).

Kedua terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu warung bagian belakang yang ditutup dengan menggunakan sebatang kayu. Kemudian keduanya masuk dan menggasak 1 unit diesel pompa air, 15 bungkus kopi sachet, 1 buah penanak nasi dan uang tunai Rp. 200 ribu.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Suharyono saat diwawancarai, Kamis (24/7/2014) mengatakan setelah mendapatkan laporan korban, petugas kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian peristiwa dan melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Setelah melakukan pengembangan akhirnya petugas berhasil menemukan identitas pelaku.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan di terminal wisata Tuban, Selasa (24/7/2014) tanpa perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tuban untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka nekat mencuri karena butuh uang untuk dipakai lebaran, sebab sebelumnya mereka bekerja sebagai tukang becak Sunan Bonang Tuban, dan saat bulan puasa ini libur total,” jelas Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 unit mesin pompa air yang belum sempat dijual. Sementara barang bukti lainnya sudah dijual dan uangnya sudah habis dipakai untuk belanja. “Kedua pelaku dikenai dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kasat Reskrim. MUHLISHIN

Print Friendly, PDF & Email