JENU
seputartuban.com – Tiga warga negara Cina, pekerja sub kontrak dalam pengerjaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Harus dirawat di Rumah Sakit NU Tuban, Jumat (24/05/2013). Usai berkelahi dengan pekerjanya.
Kejadian bermula saat, salah satu pekerja warga negara cina diduga melakukan pelanggaran. Saat bekerja di sub kontraktor PLTU. Selanjutnya, oleh salah satu pekerja proyek menegurnya. Ternyata teguran tersebut tidak disambut baik, justru orang asing itu balik memarahinya dengan bahasanya.
Hal tersebut, membuat pekerja proyek merasa geram dan naik darah. Sehingga langsung memegang sebuah bambu dan memukul mengenai kepalanya. Perkelahianpun tidak terindarkan, saling pukul terjadi.
Kejadian tersebut diketahui 2 teman sesama warga asing. Kemudian, melihat temannya jatuh tersungkur, mereka berusaha membantu. Hingga membuat kericuhan semakin memanas. Hingga akhirnya, perkelahian terhenti setelah dilerai oleh karyawan proyek yang lain.
Dari kejadian tersebut, 3 imigran cina tersebut mengalami luka pada kepala dan tangan kanannya. Sedangkan untuk pekerja proyek hanya mengalami luka lebam. Diduga akibat terkena pukulan pada wajahnya.
Wakapolres Tuban, Kompol Kuwadi saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, kejadia tersebut dipicu akibat salah faham. Yang mengakibatkan 3 pekerja asing tersebut terluka hingga harus dirawat di Rumah Sakit NU.
Tindakan yang dilakukan pihaknya, dengan memberikan arahan kepada seluruh karyawan. Manajemen dan jajaran PLTU agar kejadian seperti itu tidak terulang. Dan juga memberikan sosialisasi terhadap aturan pekerja.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan mediasi surat pernyataan 3 warga asing agar tidak melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpanya. Tujuannya, agar tetap terjaga situasi kemanan dan ketertiban masyarakat.
Disoal nama 3 warga cina dan pekerja proyek yang terlibat perkelahian. Polisi berpangkat melati satu itu mengaku tidak hafal. Dengan alasan tidak mencatat nama-namanya. Dari kejadian tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah besi pengaman tiang penyangga sepanjang 1,5 Meter. Sebuah besi beton sepanjang 2 meter. Dan bambu sepanjang kurang lebih 1 meter yang masih membekas darah kering.
“Kita sudah beri arahan dan pernyataan tidak usah melapor. Biar tidak memanas keadaannya. Itu hanya salah faham dan kurang koordinasi saja, ” ungkapnya ringan. (han)