Belum Dipenuhi TTU Pertamina, Warga Tasikharjo Bergolak Lagi

Penulis : Hanafi

JENU

seputartuban.com – Ratusan warga Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban,  kembali melakukan aksi unjuk rasa. Hal ini dilakukan untuk menyuarakan tuntutanya kepada pihak Terminal Transit Utama (TTU) Pertamina dengan berorasi di jalan poros desa setempat, Selasa (9/10/2012).

Warga menuntut  pihak TTU Pertamina Jenu, yang berlokasi di Dusun Plaosan, Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban itu untuk merealisasikan sisa tuntutan warga yang hingga sampai sekarang belum mencapai kesepakatan.

Mengawali aksinya sekitar pukul 07.00 WIB, warga berkumpul disalah satu ruas jalan poros desa setempat. Kemudian bersama-sama menuju depan pintu gerbang TTU Pertamina. Karena tidak diijinkan oleh Kepala Desa Remen, maka warga ini kembali ke desanya lagi untuk melakukan unjuk rasa dijalan desa setempat.

Koordinator aksi, Damuri (38), saat menjelaskan bahwa, setelah dilakukan musyawarah. Dari 8 tuntutan warga pihak TTU sudah sudah menyepakati 5 tuntutan.  Alasan pihak TTU Pertamina adalah, untuk yang 3 tuntutan lainya dinilai belum perlu dilakukan.

“kemarin kami sudah mediasi, namun hasilnya untuk 3 tuntutan ini belum bisa dipenuhi. Alasannya karena masih belum perlu. Padahal ini merupakan kebutuhan yang sangat penting, maslah kesehatan, sehingga kami perlu kejelasan, “ tuturnya.

Terkait masalah perekrutan tenaga kerja, TTU Pertmina dinilai sangat tidak memihak kepada warga Ring 1. Karena dalam pengambilan pekerjaan yang paling ringan dan tidak membutuhkan ketrampilan saja diambilkan dari luar daerah.

“tukang tambal ban saja harus ambil dari semarang, apakah kami tidak mampu, ataukah pertamina yang sengaja mendiskrimasi kami, “ lanjutnya.

Adapun sisa tuntutan yang belum dipenuhi TTU Pertamina adalah harus menghilangkan bau busuk yang ditimbulkan. Pelayanan kesehatan gratis setiap bulannya dalam bentuk General Cek Up ataupun Managerial Cek Up. Dan memberikan prioritas pekerjaan terhadap warga setempat, khususnya sopir kendaraan pertamina.

Terpisah, Staf Humas Pertamina regional V Surabaya, Rustam Aji, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga. Terkait kesehatan warga, pihaknya meminta agar warga yang sakit itu mempunyai surat keterangan dari Dokter.

“tuntutan pengobatan sudah kami setujui, sengan persyaratan ada resep dokter, sebagai bukti otentik bahwa pasien terkena Hidro Carbon, “ ujarnya.

Adapun untuk pencemaran bau, baku mutu yang dilaksanakan oleh TTU Pertamina sudah sesuai dengan kelayakan kadar udara. Serta perekrutan tenaga kerja sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat.

“ukuran yang dipakai harus dengan baku mutu independen dari Balai Lingkungan Hidup (BLH). Apabila kami melampaui ambang batas maka akan ada upaya perbaikan, “ tegasnya.

Foto : Warga saat menggelar aksi unjuk rasa

Print Friendly, PDF & Email