Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Lembaga peradilan sebagai garda terakhir penegakan hukum, sehingga dalam pengelolaanya harus ekstra serius dan profesional. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat diperlakukan dengan adil.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Minanoer Rachman mengungkapkan bahwa ada sejumlah hal yang dilakukanya dalam mengelola lembaga peradilan ini. Diantanya bersikap jujur, ikhlas dan terbuka.
Jujur dalam menjalankan tugas negara dan amanah dari tuhan yang Maha Esa. Ikhlas menjalankan pekerjaan dengan niat ibadah, dan keterbukaan sistem manajemen. Diantarnya adanya website resmi www.pn-tuban.go.id yang memuat sejumlah informasi penting tentang persidangan dan PN Tuban.
“Saya tidak pernah menerima tamu yang ada hubunganya dengan perkara. Dan di website sudah ada semua hingga biaya perkara juga ada,” katanya.
Sedangkan untuk pengawasan para Hakim dalam menjalankan tugasnya, Ketua PN Tuban yang juga Hakim Tipikor ini menunjuk salah seorang diantara jajaranya melalui SK agar secara rutin melakukan pengawasan dan melaporkan hasilnya kepada dirinya. Termasuk keluhan masyarakat, jika mendapat perlakukan yang kurang tepat oleh jajaran PN Tuban.
“Seorang hakim itu harus memiliki profesionalisme Spiritual Question ( SQ) dan Intelektual Question (IQ). Maka seorang hakim harus belajar dan belajar serta didasari agama yang kuat dalam memutus perkara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua PN Aceh Utara ini juga meyampaikan keprihatinanya kasus pencabulan yang terjadi di Bumi Wali ini. Karena anak-anak adalah pemimpin masa depan, dan sebagai generasi penerus bangsa.
Namun jika jiwanya sudah dilukai dengan peristiwa pencabulan, sudah tentu mempengaruhi mental dan jiwa yang mengakibatkan sulit berkembang. “Kalau ini tidak dicegah, apakah ini yang akan memimpin kedepan. Rata-rata per- bulan sudah tergolong banyak kasus, berapa keluarga dan berapa lingkungan yang sudah ternodai,” tegasnya.