Bawaslu Kab. Tuban Masih Buka Pendaftar Pengawas TPS

seputartuban.com.TUBAN – Menjelang Pilkada Tuban 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, masih membuka rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Karena masih belum memenuhi kuota pendaftar dari jumlah yang telah ditentukan oleh ketentuan perundangan.

Koordinator Divisi Organisasi SDM, Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah, saat dikonfirmasi mengatakan untuk pendaftaran penerimaan pendaftaran dbuka sejak 3 -15 Oktober 2020. Sampai Rabu (14/10/2020) Baru 60 persen yang sudah mendaftar. Namun jika memang belum memenuhi kuota akan diperpanjang.

“Sampai saat ini kami masih membuka pendaftaran dan ditutup 15 Oktober. Jika memang belum memenuhi kuota maka waktunya (pendaftaran) akan diperpanjang lagi,” katanya.

Koordinator Divisi Organisasi SDM, Bawaslu Kabupaten Tuban, Marfuah

Selain itu, Marfuah menjelaskan untuk jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 2.237 orang. Pendaftar ini sudah melebihi jumlah yang dibutuhkan, tetapi ketentuannya jumlah pendaftar harus dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan, maka pendaftaran harus tetap dibuka. “Pendaftaran harus tetap di buka, karena jumlahnya harus dua kali lipat dari jumlah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk persyaratan pendaftaran diantaranya, pendidikan minimal SMA sederajat, WNI, usia minimal 25 tahun. Serta tidak terlibat sebagai anggota partai politik (Parpol). Selanjutnya, pendaftar harus mempunyai integritas yang kuat, berkepribadian yang kuat dan memiliki keahlian dalam penyelenggaraan pemilu. “Karena masih dalam pandemi covid -19, anggota pengawas TPS juga harus bersedia di rapid tes,” imbuhnya. Tak hanya itu, persyaratan lainnya, berdasarkan sesuai denga peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019, syarat pengawas tidak boleh pernah dipidana penjara 5 tahun. Hal itu dibuktikan dengan surat dari pihak terkait. “Bagi masyarakat yang ingin mendaftar formulir berkas administrasi dapat diperoleh dari sekretariat Bawaslu kecamatan, atau laman Bawaslu kabupaten,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email