Batal Gusur, PKL Masih Takut Jualan

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Para Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan jalan RA Kartini atau sisis selatan alun-laun Kabupaten Tuban masih belum ada yang berani jualan. Sesuai surat peringatan dari Satpol PP yang meminta para PKL meninggalkan lokasi jualanya, batas akhir pada Sabtu (29/09/2012), namun batal dieksekusi.

Namun hal ini tidak para PKL kembali berjualan, pasalnya sebagian diantara mereka masih merasa takut berjualan. Seperti yang diungkapkan Titis (26) warga Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kecamatan Tuban. Wanita yang dalam kesehariannya berjualan minuman segar itu masih belum terlihat berjualan di Jl. Kartini atau depan Kantor Pemkab Tuban.

Alasannya selain masih trauma akan digusur, dirinya juga belum mendapatkan kejelasan hukum terkait penempatan lokasi jualan. “Saya masih takut jualan, ntar baru dibeber, malah diangkut. Katanya Bupati Huda, Alun-Alun untuk rakyat, kenapa kalau acara partainya boleh, ” tuturnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi seputartuban.com, Sabtu (29/09/2012), menjelaskan bahwa, para PKL tidak akan digusur. Namun nantinya akan direlokasikan ke tempat baru yang direncanakan  di timur Pasar Sore, Tuban. “Relokasoi sudah direncanakan, hari ini tidak jadi penggusuran, ” ungkapnya.

Sebelumnya Satpol PP mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada PKL di kawasan Jl RA Kartini terkait pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) No 13 Tahun 2002, junto Perda No 1 tahun 2011 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban.

Serta Perda No 14 Tahun 14 tahun 2002 tentang pengaturan PKL, yang dianggap bahwa PKL telah melakukan kegiatan usaha  berjualan di badan jalan dan diatas trotoar (fasilitas umum). Dan paling lambat 6 hari pasca dikeluarkannya SP itu, PKL harus meninggalkan tempat jualannya, dan apabila tidak diindahkan akan digusur.

Rencana penggusuran ini sebelumnya membuat institusi penegak Perda ini mendapat tudingan miring. Dianggap tebang pilih dalam penegakan perda, pasalnya PKL lain dikawasan alun-alaun Kab. Tuban, mulai dari sisi selatan hingga didalam alun-alun tetap dibiarkan dengan alasan mendapat ijin dari Bupati. Selain itu juga adanya pasar rakyat didalam alun-alun serta sponsor komersial didalam alun-alaun saat acara pasar rakyat dan sejumlah acara yang pernah digelar dialun-alun tersebut.

Foto : Para PKL dan Mahasiswa saat mengadukan nasibnya di DPRD Tuban