Penulis : Muhaimin
TUBAN
seputartuban.com – Balita penderita Hidrosefalus, Muhammad Tabani (2), putra ke-empat pasangan Sampurno (47), dan istrinya Kanipah (40), warga Dusun Ngaglik, Desa Laju Lor, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban nampaknya harus bersabar. Pasalnya baru dapat dioperasi setahun kemudian, setelah usianya 3 tahun.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Saiful Hadi, kepada seputartuban.com, Jum’at (5/10/2012). Saiful menegaskan bahwa jika penderita kelebihan cairan kelenjar otak ini dipaksakan dioperasi sebelum usia 3 tahun, maka rawan terkena infeksi.
Dan hal yang dapat dilakukan sambil menunggu setahun lagi yakni dengan memberikan perawatan medis. Yakni meningkatkan kwalitas hidup balita dan memasang saluran otak ke lambung untuk pembuangan cairan agar tidak menumpuk dikepala.
“kita akan koordinasi dulu, ke RSUD dan dokter spesialis anak. Itu bisanya dirawat dulu sampai usianya 3 tahun. Dengan dibuatkan selang penghubung otak dengan lambungnya,” jelasnya.
Disoal kendala merujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya, Kepala Dinkes ini membenarkan bahwa saat ini tidak dapat dibiayai oleh Pemkab Tuban, sesuai aturan terbaru. Namun dirinya berjanji akan merujuk balita kurang beruntung ini ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis. “kalau dirawat di RSUD Tuban masih bisa ditanggung Pemkab,” tegasnya.
Meski akan diberi keringanan biaya perawatan medis, keluarga yang tinggal dipinggiran hutan ini masih menemui kendala. Pasalnya jika Tabani dirawat gratis, sementara orang tuanya saat menunggui selama 1 tahun itupun juga masih memerlukan biaya. “kalau soal itu silahkan ke Dinas Sosial saja,” pungkasnya.
Foto : Muhammad Tabani digendong ibunya saat diliput wartawan TV