Armaya Akan Laporkan Pencemaran Nama Baiknya

TUBAN

seputartuban.com – Dilaporkan melakukan politik uang, Armaya Mangkunegara, Caleg DPR RI nomor 4 asal Partai Demokrat Dapil IX (Bojonegoro-Tuban) berencana melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baiknya.

RM. Armaya Mangkunegara
RM. Armaya Mangkunegara

Saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, Selasa (8/4/2014) dia mengaku dia tidak melakukan politik uang. Sehingga pelaporan dirinya tersebut dianggap dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dianggapnya sebagai pencemaran nama baik. Dia berencana akan menempuh jalur hukum atas kasus ini. “Saya dirugikan, mulai nama baik dan diri saya. Sudah mendekati hari pencoblosan ini, ” ungkapnya.

Terkait surat pemanggilan dari Panwaskab Tuban yang akan ditujukan kepadanya, Armaya mengaku belum menerimanya. Bahkan kabar dugaan politik uang yang dialamatkan padanya, baru mendengar dari wartawan seputartuban.com. “Saya baru tahu ini. Saya yakin itu orang yang tidak bertanggung jawab. Sudah waktunya semedi, malah ada saja. Dipuasani 3 hari orang itu biar tahu rasa,” ungkapnya dalam bahasa jawa.

Diketahui, Rasno Widodo (49), warga Dusun Krajan, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, melaporkan dugaan politik uang ke Panwascam Semanding. Kemudian ditindaklanjuti Panwaskab Tuban dengan melakukan pemeriksaan melalui surat Nomor 001/ LP/ PANWASCAM -SMDG / PILEG/ IV/ 2014. Kemudian Armaya berencana akan dipanggil Panwaskab untuk dimintai keterengan terkait pelaporan ini. (han)

Print Friendly, PDF & Email