seputartuban.com, TUBAN – Aparat menjalankan pola pengalaman berbeda saat pendaftaran pasangan calon bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Jumat (4/9/2020). Karena pertimbangannya tidak hanya soal keamanan, namun juga saat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Kabupaten Tuban menjadi zona merah.
Sebanyak 69 personil Polres Tuban disiagakan untuk menjaga keamanan disekitar Kantor KPU Kabupaten Tuban, jalan Pramuka. Selain itu, aparat juga memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan. “Selain kita perketat pengamanan ,kita juga sudah berkordinasi dengan pihak KPU dan tim gugus tugas Covid -19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, saat dilokasi pengamanan.
Pemblokiran jalan Pramuka dilakukan agar tidak ada lalu lalang kendaraan dan masyarakat. Serta menyiagakan anggota Polres Tuban di dalam maupun luar Kantor KPU Kab. Tuban.
Yang berbeda dari biasannya adalah saat pasangan bakal calon mendaftar, hanya boleh didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung. Para simpatisan dan pendukungnya hanya di luar kantor.
“Hanya beberapa peserta saja yang diperbolehkan masuk dalam kantor KPU. Agar tidak terjadi kerumunan di dalam ruangan. Waktu masuk juga di tes suhu badan, menggunakan masker dan sarung tangan. Untuk semua pendamping diwajibkan memakai masker,” tegasnya.
Diketahui, KPU Kabupaten Tuban membuka pendaftaran pasangan cabub dan cawabub Pilkada Tuban 2020 dari Partai Politik mulai 4 sampai 6 Agustus 2020. Tiga pasangan calon mendaftarkan diri. Yakni Aditya Halindra Faridzki dan Riyadi, Khozanah Hidayati dan Muhamad Anwar. Serta Setiajid dan Armaya Mangkunegara. RHOFIK SUSYANTO