Antisipasi Knalpot Brong, Polsek Parengan Keliling Bengkel

PARENGAN

Dikmas : Kapolsek Parengan, AKP A. Kusrin saat bersama anggotanya yang sedang memberikan sosialisasi larangan knalpot brong di salah satu bengkel wilayah Kec. Parengan, Senin (14/12/2015)
Dikmas : Kapolsek Parengan, AKP A. Kusrin saat bersama anggotanya yang sedang memberikan sosialisasi larangan knalpot brong di salah satu bengkel wilayah Kec. Parengan, Senin (14/12/2015)

seputartuban.com – Aparat Polsek Parengan, Senin (14/12/2015) keliling 12 desa dari18 desa diwilayah hukumnya. Untuk memberikan sosialisasi larangan pembuatan knalpot brong kepada pemilik bengkel.

Hal ini dilakukan jauh-jauh hari sebelum malam tahun baru. Karena biasanya pemilik bengkel menerima banyak orderan modifikasi knalpot brong jelang pergantian tahun. Jika mereka sudah diberikan pemahaman, diharapkan tidak lagi melayani jasa pembuatan atau modifikasi knalpot larangan tersebut.

“Hari ini kami memberikan sosialisasi kepada seluruh pemilik bengkel kendaraan roda dua di 12 desa wilayah. Untuk tidak melayani modifikasi knalpot standart menjadi knalpot bersuara bising atau brong,” ungkap Kapolsek Parengan, AKP Ahmad Kusrin.

Kenalpot brong yang sering dipakai pemilik sepeda motor sangat mengganggu ketentraman masyarakat. Selain itu dapat menjadi penyebab pertikaian antar pemuda atau kelompok. Diharapkan dengan cara ini dapat mengurangi penggunaan knalpot brong saat perayaan malam pergantian tahun 2016.

Selain diberikan pengertian langsung, dilokasi bengkel dipasang tulisan himbauan larangan memodifikasi knalpot standart menjadi knalpor brong.

“Mulai pukul 09:15 WIB sampai dengan pukul 14:45 WIB, sedangkan untuk petugas yang kami libatkan membantu menyampaikaan pesan moral ini seluruhnya 13 anggota,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

Komentar ditutup.