Anggota Sat Pol PP Ditangkap Saat Judi Di Pendopo

TUBAN

seputartuban.com – Konsep Tuban Bumi Wali nampaknya masih sangat perlu dimatangkan lagi dalam prakteknya. Selain masih banyaknya kasus pencabulan, perjudian, karnopen, perzinaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan penyakit masyarakat lainya. Kini giliran para Staf Pemkab Tuban yang berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) mencoreng slogan Bumi Wali yang selalu didengungkan Pemkab Tuban.

Ilustrasi domino

5 anggota Sat Pol PP Pemkab Tuban, ditahan Polisi lantaran digrebek jajaran Sat Reskrim Polres Tuban, saat berjudi jenis kyu-kyu di komplek Pendopo Krido Manunggal, Pemkab Tuban. Terduga pelaku sedang berjudi di belakang pos utama penjagaan, Jl. Veteran, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jum’at (09/08/2013).

Penggerebekan ini dilakukan saat mereka usai ganti jam jaga. Sehingga saat diamankan, para aparat penegak Perda ini masih memakai seragam dinas.

Menanggapi hal ini, Bupati Tuban, Fathul Huda saat dikonfirmasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (12/08/2013) mengatakan bahwa dirinya akan menindak tegas segala perbuatan yang melanggar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polisi. “Ada 5 jumlahnya. Jelas akan saya berhentikan sementara. Akan ditindak tegas, inisialnya saya lupa,” ungkapnya.

Dari sumber seputartuban.com, menjelaskan ke-5 anggota Satpol PP yang ditangkap itu antara lain berinisial Ry, Bs, Cy, Ek, dan Ag. Seluruhnya, merupakan petugas jaga pos di Pendopo Krido Manunggal, Pemkab Tuban. Sedangkan seorang anggota Sat Pol PP yang saat kejadian berada dilokasi judi, hanya dijadikan saksi. Karena dia tidak telibat dalam perjudian. (han)