Aliansi Mahasiswa Tuban Demo Pengelolaan CSR PT Semen Gresik

Penulis : Hanafi

TUBAN

seputartuban.com– Sekitar 20 aktivis dari Aliansi Mahasiswa Tuban (AMT) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tuban, Senin (23/04/2012). Mereka menuntut adanya transparasi pengelolaan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT Semen Gresik dan menolak pembangunan pabrik IV.

Peserta aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini bagian dari kepedulian masyarakat sekitar pabrik. Karena terbukti hingga saat ini wilayah Kec. Kerek masih tergolong kecamatan miskin.

Mereka mempertanyakan adanya pengelolaan CSR dari PT Semen Gresik dan menuding selama ini hanya diobral dan di gembor-gemborkan keberbagai media. Konon katanya  diberikan kepada masyarakat ataupun lembaga, namun dalam prakteknya masyarakat sekitar masih miskin.

Ketua I PMII Komisariat  STITMA Tuban, sekaligus Korlap aksi, Rokib menyatakan bahwa, kurangnya transparasi dana CSR akan membuat masyarakat sekitar PT. Semen Gresik terabaikan. Dan dengan adanya pembanguna Pabrik IV itu dianggap akan semakin memperparah kemiskinan warga sekitar PT Semen Gresik dan kerusakan alam akibat pengekploitasian lahan.

Selanjutnya para aksi demo mendesak untuk masuk dan bertemu dengan anggota DPRD tersebut, akhirnya aliansi mahasiswa ini ditemui oleh ketua DPRD Kabupaten Tuban Kristiawan, untuk mendiskusikan dan mencari jalan terbaik untuk tuntutan mahasiswa itu.

Mendapat desakan mahasiswa, Krsitiawan berjanji akan memberikan mediasi kepada mahasiswa untuk mempertemukan kepada pihak Pemkab Tuban, dan PT Semen Gresik.

“Kami sangat mendukung dengan para mahasiswa ini, karena telah mau peduli dengan masyarakat. Dan rencana kami akan mengusahakan pertemuan mahasiswa dengan PT SG untuk membahas bagai mana baiknya,” Tegasnya.

Terpisah, Kasi Bina Lingkungan Tuban, PT Semen Gresik, Wahyu Darmawan saat ditanya soal tudingan mahasiswa yang dialamatkan kepada pekerjaanya ini menampik keras. Karena menurutnya pihaknya sudah menjalankan pengelolaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“kami sudah melaksanakan pembagian anggaran CSR sesuai prosedur dan manajemen yang berlaku, serta melaporkan kepada yang berhak kami laporkan. Adapaun untuk transparansi itu tidak semuanya harus dilaporkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Print Friendly, PDF & Email

2 komentar

  1. IBARAT Welut Keceplung Oli itu Gelar yang harus disandang Pejabat ……….. karena Licin. Mungkin karena mereka itu bukan asli Penduduk Tuban sehingga mereka berpikir sampai kapanpun tidak akan ada cita-cita melaksanakan Dana CSR sesuai Undang-Undang. Menteri BUMN wajib datang ke Tuban memastikan realita di bawah.

Komentar ditutup.