TUBAN
seputartuban.com – Puluhan nelayan dari Kecamatan Tuban dan Kecamatan Palang, meluruk ke Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Tuban, Rabu (03/04/2013). Mereka meminta dengar pendapat (hearing) dengan pihak PT Pertamina. Untuk menyampaikan tuntutan ganti rugi kerusakan alat tangkap ikan akibat pipa dalam laut.
Dalam pertemuan ini, nelayan menagih janji pemberian intensif atas kerusakan alat tangkap yang rusak tersangkut pipanisasi PT. Pertamina. Sebanyak 27 Nelayan dari Kecamatan Palang dan 49 Nelayan dari Kecamatan Tuban melaporkan alat tangkapnya rusak dan sudah mengajukan proposal ganti rugi.
Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Cabang (DPC), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tuban, Faisol mengatakan ada ketidak beresan dala hal ini. Yakni pemasangan pipa PT. Pertamina dinilai menyalahi Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 300 K/38/M.PE/1997.
Dalam pasal 13 disebutkan, bahwa pemasangan pipa pada kedalaman air 0-13 meter dari bibir pantai, harus sedalam 2 meter. Apabila lebih dari 13 meter kedalaman, pemasangan pipa harus menggunakan pemberat. Dan pada pasal 22, pipa harus diperiksa minimal 6 bulan sekali.
Sedangkan pasal 27 menjelaskan, diatas pemasangan pipa harus memakai rambu-rambu terapung setiap jarak 100 meter. Dan lebih lanjut menurt Faisol, PT. Pertamina selama ini belum pernah memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Selama ini belum pernah ada pemasangan rambu-rambu. Hari ini nelayan akan diberi ganti rugi sebesar Rp. 200 ribu per- jaring, ” ujarnya.
Sementara itu, menurut Pengawas Security Dan Umum, TTU Pertamina, Solihin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa selama ini pihaknya belum pernah memberikan dana CSR pada nelayan.
Saat disoal, besaran ganti rugi kerusakan alat tangkap, pihaknya hanya akan mencairkan 50 persen. Karena kerusakan tersebut bukan sepenuhnya karena pipa. Sehingga hanya diberikan kompensasi reparasi saja.
“Yang kami cairkan hanya 50%, itupun dari proposal nelayan. Proposal 4 bulan baru di ACC perusahaan, sementara belum diberikan CSR kepada nelayan,” jelasnya. (han)