Aktivis PMII Tuban Turun Jalan Menyoal Kelangkaan Pupuk

seputartuban.com, TUBAN – Sejumlah aktivis mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban, Jumat (25/02/2022) menggelar aksi unjuk rasa. Di depan Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, menyoal sulitnya petani mendapatkan pupuk.

Para mahasiswa mempermasalahkan sulitnya petani untuk mendapatkan pupuk. Padahal sangat dibutuhkan untuk memupuk tanaman para petani, serta menjadi kebutuhan pokok petani.

“Kami turun ke Gedung Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Tuban. Dikarenakan kelangkaan pupuk yang mana pupuk tersebut adalah kebutuhan pokok petani,” Kata Ketua PMII Khoirukum Mimmuaini.

Dijelaskan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, para petani harus menggunakan kartu tani. Yakni penggunaannya harus sesuai dengan RDKK. Sedangkan tidak semua petani memiliki kartu tani, khususnya petani hutan (pesanggem). Sehingga mereka kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

PC PMII Tuban menyampaikan  beberapa  tuntutan yakni, mendorong adanya pengawasan secara ketat pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban. Membangun forum multi stakeholder terkait alokasi pupuk di Kabupaten Tuban. Mengawal proses pendataan ulang distributor pupuk dan tindak tegas mafia pupuk. DKPPP diminta memastikan distribusi pupuk tepat sasaran. Serta mengawal proses pencabutan perijinan agen pupuk yang melanggar peraturan.

“Berdasarkan adanya temuan penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban sebagaimana kegiatan tersebut diduga melanggar. Sebagaimana dimaksud pada Pasal 6, ayat 1 huruf (6) juncto Pasal 1 sub 3 (e) Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta unjuk rasa ditemui  langsung oleh  Kepala DKPPP Kabupaten Tuban, Eko Arif Yulianto. Dia mengungkapkan terkait dengan beberapa tuntutan tersebut ,pihaknya  akan mengupayakan semaksimal mungkin dengan harapan kekurangan pupuk bisa teratasi.

“Terkait kelangkaan pupuk bahwa sebenarnya untuk Tahun 2022 bukan kelangkaan pupuk. Akan tetapi kebutuhan nasional anggaran APBN sesuai dengan  RDKK Rp. 63 Triliun, 26 juta Ton. Namun pada tahun 2022 hanya turun dari pusat sebesar Rp. 25 Triliun dari Rp. 63 Triliun yang diajukan. Sehingga dalam hal ini Kabupaten Tuban kekurangan pupuk bersubsidi,” pungkasnya. RHOFIK SUSYANTO

Print Friendly, PDF & Email