Aksi TNI Gadungan Berstatus Pelajar, Dibongkar Sinden

TUBAN

TNI gadungan.
DIPERIKSA : TNI Gadungan saat diperisa di Mapolrs Tuban

seputartuban.com – Ada saja ulah para pelajar di Kabupaten Tuban. Kali ini siswa kelas XII SMAN Tambakboyo ditangkap Polisi, Senin (06/05/2013) malam. Lantaran mengaku menjadi anggota TNI berpangkat Sersan satu (Sertu) dan menipu sejumlah perempuan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Tuban, Selasa (07/05/2013) menyebutkan TNI gadungan adalah Septyo Bagus Karunia Putra  (20). Warga Desa Pulo Gede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Aksinya tergolong nekat diusianya yang masih muda dan masih berstatus pelajar. Dia sudah mampu menaklukkan sejumlah perempuan yang ada di Surabaya, Lamongan dan Tuban.

Korban perempuan pertama adalah asal Surabaya. Setelah menjalin hubungan beberapa bulan, TNI gadungan ini akan dibelikan mobil suzuki Ertiga. Namun karena modusnya sudah terendus korban, pelaku batal dibelikan. Dan hubunganya putus ditengah jalan.

Kemudian perempuan kedua adalah asal Kabupaten Lamongan. Dan telah memberinya uang Rp. 20 juta. Setelah itu seorang penyanyi kesenian tradisional Langen Tayub (sinden/sinder). indah (26) warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Yang telah diincarnya sejak beberapa bulan lalu, bersedia menjalin hubungan dengan dirinya.

Namun dengan wanita inilah, aksi pelaku berakhir. Sebelum menyerahkan uang kepada pelaku, korban melaporkan hal ini ke Mapolres Tuban.

DIAMANKAN : Polisi menunjukkan barang butki
DIAMANKAN : Polisi menunjukkan barang buki yang disita dari tersangka TNI gadungan

Polisi yang mendapatkan laporan ini kemudian melakukan pendalaman kasus. Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Tuban melakukan penangkapan. Dikawasan Perumahan Permata Bonang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi menjelaskan dari tangan tersangka pihaknya menyita senjata air soft gun. Yang digunakan pelaku untuk meyakinkan kepada korbanya, bahwa dia anggota TNI. Karena mirip senjata api sungguhan. Selain itu juga disita sebuah belati mirip sangkur anggota TNI dan sebuah Blackberry.

Tersangka dijerat pasal 378 KHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Junto pasal 32 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Karena dalam setiap mengencani para korbannya atlet karate Kabupaten Tuban ini merekam dan foto adegan bugil para korbannya. “tersangka masih berstatus pelajar. Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelajar ini terpaksa mendekam di sel Tahanan Mapolres Tuban. Dan jika lulus Ujian Nasional (UN) merayakanya didalam tahanan. (pit/han)

1 komentar

Komentar ditutup.