Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN
seputartuban.com – Sosialisasi pembangunan Makam Sunan Bonang di Kantor Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, selasa (28/08/2012) siang diwarnai aksi protes warga. Pasalnya sosialisasi tersebut dilakukan setelah dilakukan pemugaran dan pavingisasi di area makam. Selain itu pemicu aksi protes warga karena sejumlah nisan kuno yang dianggap sebagai cagar budaya juga telah dirusak.
Sekitar 100 warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, yang menjadi ahli waris makam di sekitar area cungkup Makam Sunan Bonang ini protes. Karena sosialisasi tersebut dilakukan setelah adanya pemugaran dan pavingisasi di area makam Sunan Bonang.
Warga juga protes karena sejumlah nisan kuno yang dianggap sebagai cagar budaya telah rusak, dan bahkan tinggal satu nisan dalam satu makam. Sementara nisan satunya sudah hilang, yang diduga hilangnya nisan-nisan tersebut akibat aktivitas pemugaran makam.
Pertemuan yang digagas oleh pengurus Yayasan Mabarrot Sunan Bonang (YMSB) yang diwakili oleh Mundir dan Hamdani ini berjalan cukup tegang. Warga yang melakukan protes beralasan bahwa upaya pavingisasi makam dilakukan tanpa adanya pemberitahuan awal.
Bahkan sejumlah nisan kuno yang dianggap sebagai cagar budaya telah dicabut dan rusak. Dan saat Mundir, salah satu pengurus Yayasan Mabarrot saat memberikan penjelasan tentang pavingisasi tersebut, mengaku bahwa pihaknya mendapatkan amanah dari Bupati Tuban, Fathul Huda. Hal ini justru mendapat protes warga, karena tidak pernah melibatkan warga pada saat akan melakukan pemugaran dan pavingisasi.
“saya mendapatkan amanah dari bapak bupati, selaku pengurus yayasan untuk melakukan pemugaran area makam Sunan Bonang tersebut,” ucap Mundir.
Namun warga menilai bahwa Yayasan Mabarrot tidak punya kewenangan dengan sepenuhnya terhadap area makam Sunan Bonang tersebut. Puluhan interupsi dan adu mulut juga terjadi antara warga dengan pihak yayasan dan juga perwakilan petugas dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur, mewarnai sosialisasi pembangunan dan pemugaran makam salah satu wali anggota Wali Songo ini.
Setelah bersitegang hampir selama dua jam, hasilnya para ahli waris memaksa pihak yayasan untuk membongkar kembali paving yang telah dipasang di area makam. Karena menurut warga upaya pemasangan paving di area makam leluhurnya tersebut adalah melanggar syariat Islam.
Dan pihak yayasan akhirnya mengabulkan permintaan warga untuk membongkar kembali paving yang telah dipasang, meski sosialisasi ini diawali dengan aksi tegang terlebih dahulu. “akhirnya disepakati bahwa paving di makam akan dibongkar,” kata Agil Al Bunumay, tokoh masyarakat Kutorejo.
Sehingga sejumlah area pemakaman yang telah dipasang paving, rencananya akan segera dibongkar oleh warga dan pihak yayasan. Selain itu sejumlah nisan kuno peninggalan purbakala Makam Sunan Bonang juga akan dipasang kembali.
Sosialisasi pemugaran Makam Sunan Bonang ini dihadiri oleh sekitar 100 ahli waris makam, warga, Muspika Kecamatan Tuban yaitu AKP Basir, Kapolsek Tuban, Kapt. Inf. Istoha selaku Danramil Tuban, dan Didit Sulistijadi selaku Camat Tuban dan sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kutorejo.
Foto : Warga saat melakukan pertemuan