seputartuban.com, TUBAN – Selama 2 hari, Sabtu-Minggu (25-26/3/2023), 1.293 guru di Kabupaten Tuban dibawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Tuban mengikuti Ujian Kompetensi Seleksi Akademik (USKA). Sebagai syarat mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau sertifikasi guru.
Karena banyaknya guru, USKA dilaksanakan di sejumlah sekolah. Yakni MTsN 1 Tuban, MTsN 2 Tuban, MTsN 3 Tuban, MAN 1 Tuban dan MAN 2 Tuban. Masing-masing hari selama 2 hari dibagi menjadi 3 sesi ujian. Dengan diikuti Guru Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 184 orang, guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) 634 orang, Guru Madrsah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 289 orang dan guru Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 186 orang.
Ujian ini diselenggarakan secara daring (online). Dengan masing-masing guru saat menjalani ujian mendapat soal yang acak. Dengan mengumuman langsung melalui Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama (Simpatika) masing-masing guru.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Umi Kulsum, Minggu (26/3/2023) menjelaskan pihaknya bukan penentu kelulusan peserta ujian. Sepenuhnya kelulusan para guru yang mengikuti ujian tersebut adalah kewenangan Kementerian Agama RI. “Kelulusan sepenuhnya kewenangan pusat (Kemenag RI),” katanya.
Bagi guru yang dinyatakan lulus dalam USKA ini, akan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 6 bulan. Sehingga mereka diuji terlebih dahulu tentang kemampuan akademik yang meliputi kemampuan pedagogik, profesional dan potensi akademik.
“USKA membantu memastikan bahwa peserta yang diterima mengikuti PPG Dalam Jabatan memenuhi standar akademik yang ditetapkan. Memiliki kemampuan dan pengetahuan yang diperlukan untuk menyelesaikan PPG Dalam Jabatan dengan tingkat kelulusan yang baik. Serta menciptakan kesetaraan dan keadilan dalam proses penerimaan (PPG),” imbuhnya.
Diketahui lembaga pendidikan tingkat RA di bawah Kementerian Agama Kabupaten Tuban sebanyak 62 lembaga. Sedangkan tingkat MI sebanyak 2 lembaga swasta dan 237 lembaga swasta. Sedangkan tingkat MTs sebanyak 3 lembaga negeri dan 101 lembaga swasta. Untuk tingkat MA sebanyak 2 lembaga negeri dan 47 lembaga swasta. Sehingga total lembaga pendidikan seluruhnya sebanyak 624 lembaga.
Untuk guru non PNS sebanyak 5.164 orang. Dengan rincian 3.297 guru belum sertifikasi dan 1.867 guru sudah sertifikasi. 1.040 guru sudah inpassing dan 827 guru belum inpassing. Sedangkan guru PNS sebanyak 383 orang dengan rincian 359 orang sudah sertifikasi dan 24 orang belum sertifikasi. Sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 20 orang seluruhnya sudah sertifikasi. Nal