Penulis: Ridlwan
TUBAN

Perempuan ini datang ke Mapolres Tuban melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Jaswati kepada penyidik Polres Tuban, menjelaskan, pada November 2011, ia didatangi seorang pria yang bernama Mujito.
Jaswati ditawari Mujito, warga Bojonegoro menjadi PNS. Tawaran itu bukan gratis, melainkan harus membayar sejumlah uang. Janji Mujito, jika Jaswati tidak diterima menjadi PNS, maka uang itu akan dikembalikan.
Sayangnya, keinginan Jaswati jadi PNS gagal, begitu juga uangnya tidak kembali. Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Nursento, kepada seputartuban.com, Rabu (29/02/2012) menjelaskan, uang hasil penipuan yang dilakukan Mujito terkumpul sampai Rp 186 juta. “Polisi akan segera melidik persoalan ini,” kata Nursento.
