60 Peserta Lolos Seleksi Panwascam Diumumkan

Penulis : Muhaimin

TUBAN

Salah satu peserta seleksi Panwascam melihat pengumuman
Salah satu peserta seleksi Panwascam melihat pengumuman

seputartuban.com – Setelah melakukan tahapan seleksi penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se- Kabupaten Tuban. Panwaslu Kabupaten Tuban (Panwaskab), Rabu (27/02/2013), mengumumkan 60 peserta yang dinyatakan lolos seleksi fit and proper test.

Dalam lampiran Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, No : 006/BA/PANWASKAB-TBN/II/2013 diumumkan peserta lolos seleksi akhir ini. Masing-masing Kecamatan terdapat 3 nama yang diloloskan dari ujuan wawancara ini.

Divisi Pengawasan dan Penindakan, Panwacab Tuban, Edy Toyibi saat dikonfirmasi menegaskan keputusan ini sudah yang terbaik. Karena berdasarkan pertimbangan administrasi, uji tulis maupun wawancara atau uji kelayakan. Dan hanya yang berkwalitas serta berintegritas yang diloloskan. “Jangan ditanggapi issue titipan dari manapun. Kita hanya meloloskan yang berkwalitas saja. Dan kalau ada protes akan kami terima dan kami pertimbangkan,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pendaftaran awal dalam tahapan penerimaan anggota Panwascam ini sebanyak 148 peserta. Setelah seleksi adiministrasi tersisa 117 peserta yang dinyatakan lolos. Kemudian mengikuti tes tulis dan fit and proper test. Dan hasilnya akhirnya 60 peserta dinyatakan lulus seleksi. Dan kemudian akan ditetapkan sebagai anggota Panwascam melalui surat keputusan Panwaslu Kabupaten Tuban.

Usai pengumuman ini dan ditetapkan melalui surat keputusan Panwaskab, akan dilakukan pelantikan serentak. Terkait tanggal dan tempat pelaksaan pelantikan, sampai saat ini belum ditentukan.

Nama peserta lolos panwascamNama peserta lolos panwascam2

Print Friendly, PDF & Email

1 komentar

  1. panwaskab tuban ada langkah yang salah menurut peserta, di internet menyampaikan bahwa guru sertifikasi semua dicoret alasannya sudah sanggup mengisi kesanggupan bekerja penuh waktu, kalau hal ini ada larangan mestinya awal sudah ada ketentuan bahwa guru sertifikasi tidak boleh. tapi kenapa tiba-tiba ngomong di internet semacam itu. kalau memang itu keputusan rapat panwaskab mestinya gak usah dipublikasikan sehingga guru sertifikasi tidak tersinggung. ngurus persyaratan juga tidak cukup puluhan ribu tapi ratusan ribu, tapi kalau tiba-tiba dicoreti hanya semau gue ini namanya tidak etis, dan membuat peserta yang sertifikasi se kab. tuban mangkel.

Komentar ditutup.