3.850 Surat Suara Di KPUD Tuban Rusak

TUBAN

seputartuban.com – Sebanyak 3.850 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban rusak. Jumlah ini dari hasil penyortiran dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban.

RUSAK : Inilah salah satu surat suara yang ditemukan rusak karena terkena tinta percetakan
RUSAK : Inilah salah satu surat suara yang ditemukan rusak karena terkena tinta percetakan

Dari 3.850 surat suara yang rusak, terdiri dari surat suara DPR RI sebanyak 836 lembar, surat suara DPD sebanyak 796 lembar, surat suara DPRD Propinsi sebanyak 919 lembar, dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 1.299 lembar.

Sementara surat suara yang rusak untuk DPRD Kabupaten Tuban dari 1.299 lembar yang rusak tersebut tersebar pada Daerah Pemilihan (Dapil) I sebanyak 1.086 lembar, Dapil II sebanyak 49 lembar. Dapil III sebanyak 100 lembar, Dapil IV sebanyak 36 lembar, dan Dapil V sebanyak 28 lembar.

Divisi Logistik KPUD Kabupaten Tuban, Heru Prapto saat diwawancarai dikantornya, Kamis (20/3/2014) mengatakan, semua PPK sudah menyelesaikan pelipatan surat suara. “Kerusakan surat suara itu diantaranya karena sobek, terkena noda tinta, terpotong, dan berlubang. Sudah kita rekap untuk surat suara yang rusak dan hari ini juga akan kita laporkan ke KPU Pusat melalui KPU Propinsi,” kata Heru.

Diharapkan, pengganti untuk surat suara yang rusak segera didistribusikan untuk penggantinya. Sehingga bisa segera membagikan ke PPK. “Kita berharap pengganti surat suara yang rusak bisa didistribusikan ke KPUD Kabupaten dan akan kita bagi ke PPK sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan ditiap-tiap PPK,” pungkas Heru. (lis)

Print Friendly, PDF & Email